PRINCES INSURANCE WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Manfaat Asuransi Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES CELEBRITY WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Artis Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES HISTORY TOUR AND TRAVEL

Informasi Terpanas Tentang Perjalanan Wisata Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES LOVE GOD

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Rohani Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES ADVERTISING

Kesempatan Buat Anda yang ingin Memajukan Bisnis dengan Pasang Iklan Secara Gratis dan Dibaca diseluruh Dunia *** Read More ***

Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Tuesday, March 31, 2015

Yang Ditakutkan Ical Terjadi Yaitu Masalah Lapindo

Masalah Lapindo tak kunjung selesai karena kekuatan ICAL di DPR selama ini, bahkan sampai Ahok melakukan Pemancangan Tanah dan Bangunan Milik Ical yang mengatakan Belom Membayar Pajak... Nah Saat Ini ICAL semakin Stress dan Bingung Karena Kubu Agung Laksono Yang Diakui Pemerintah.

Masalah Lapindo



Usulan penggunaan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly sudah diajukan ke Pemimpin DPR. Usulan ini mendapatkan reaksi anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Yorrys Raweyai anggota Fraksi Partai Golkar dari kubu Agung Laksono menyampaikan pihaknya akan mengusulkan hak angket juga mengenai lumpur Lapindo.

"Kita sedang upayakan menggalang angket soal Lapindo, angket pajak, dan pertambangan. Ini akan kita kerahkan agar di DPR lakukan angket," ujar, Yorrys di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).

Dia menjelaskan, pengajuan hak angket untuk Lapindo untuk menyelidiki apakah dana talangan itu telah menguntungkan rakyat, atau sebaliknya menguntungkan pemilik usaha.

"Kita tanyakan ke pemerintah bahwa dana yang diberikan, karena persoalan kemanusiaan ke Lapindo, apakah rakyat terselamatkan?" jelasnya.

Pada kesempatan itu Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol ini menegaskan, pihaknya tidak setuju penggunaan hak angket DPR kepada Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. "Kami sampaikan kalau angket mau dipaksakan, itu tidak pada tempatnya," tegasnya.

Penggunaan hak angket DPR kepada Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dimotori para anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical. Usulan ini langsung direspons positif anggota DPR dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

Penggunaan angket ini bergulir, karena Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dinilai terlalu intervensi persoalan internal partai.



Friday, March 27, 2015

Gedoran di Pintu Kokpit Germanwings Nahas Masih Jadi Misteri

Penyelidik masih mencari tahu penyebab kecelakaan maut pesawat Germanwings 4U 9525 yang jatuh di Pegunungan Alpen, Prancis, Selasa 24 Maret 2015. Salah satunya dari Cockpit Voice Recorder (CVR), yang mengungkap suara seorang seorang pilot meninggalkan kokpit saat kapal terbang kehilangan ketinggian, menukik, dan tak terkendali.


Germanwings Nahas


"Terdengar ada suara ketukan dari luar pintu kokpit dan tidak ada jawaban. Dan kemudian ada suara  pintu digedor keras namun masih tak ada jawaban. Tidak terdengar sama sekali jawaban," kata penyidik seperti dikutip dari New York Times.

"Dapat didengar salah satu pilot sedang mencoba mendobrak pintu itu (dari luar)," ucap si penyidik.

Dari informasi pejabat yang menyelidiki kecelakaan Airbus A320 itu, Badan Investigasi Penerbangan Prancis BEA menuturkan bahwa pihaknya telah mengekstrak rekaman audio dalam VCR. Meski secara fisik salah satu kotak hitam itu rusak cukup parah.

"Kami mampu mengekstrak data audio yang dapat digunakan sebagai petunjuk," kata Direktur Badan Investigasi Penerbangan Prancis, Remi Jouty seraya menambahkan bahwa masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan terkait penyebab kecelakaan itu.

Kini kotak hitam itu masih dalam pemeriksaan di Paris, untuk mengetahui apa persisnya percakapan terakhir dua pilot sebelum kecelakaan nahas tersebut.

"Rincian lebih lanjut akan diungkap untuk mengetahui suara dan bunyi yang terdengar pada file tersebut," kata Jouty, yang memperkirakan analisis terkait suara-suara dalam rekaman audio itu makan waktu beberapa hari.

Pengungkapan salah satu penyidik secara tak langsung memberikan gambaran terkait apa yang terjadi di atas pesawat Germanwings tersebut. Namun juga menimbulkan sejumlah tanda tanya lain, tentang apa sebenarnya yang terjadi sesaat sebelum burung besi itu jatuh.

"Kami belum tahu alasan salah satu pilot keluar dari kokpit. Namun yang pasti, di akhir penerbangan, hanya ada satu pilot, sendirian dan ia tidak membuka pintu kokpit," kata pejabat tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prancis Francois Hollande, Kanselir Jerman Angela Merkel, dan Perdana Menteri Spanyol Mariano Rajoy mengunjungi pusat evakuasi di dekat lokasi kecelakaan Germanwings Airbus Rabu kemarin.

"Sahabatku Angela, dan Mariano. Jangan khawatir, kita akan menemukan dan mengetahui segala sesuatunya tentang malapetaka ini," kata Hollande kepada mitranya seperti dikutip dari VOA News.

Otoritas penerbangan perancis tak banyak memberikan publikasi resmi terkait insiden jatuhnya Germanwings. Terkait informasi dari rekaman audio itu, belum diketahui apakah itu hanya sebagian percakapan atau versi lengkapnya.

Pesawat Germanwings yang terbang dari Barcelona, Spanyol menuju Dusseldof, Jerman mengalami kecelakaan di Pegunungan Alpen, Prancis pada Selasa 24 Maret pagi sekitar pukul 10.30 waktu setempat. Seluruh penumpang yang berjumlah 150 orang, termasuk pilot dan kru pesawat, dinyatakan tewas.

Menurut Germanwing, pesawat itu terbang pada ketinggian 38.000 kaki -- jelajah ketinggian normal -- ketika tiba-tiba mulai kehilangan ketinggian dan menukik tajam selama 8 menit. Ketika pesawat itu berada pada 6.000 kaki, radar Prancis melaporkan kehilangan kontak.

Menurut data manifes, 150 orang di pesawat nahas yang terbang dari Barcelona menuju Dusseldof itu di antaranya adalah 67 warga Jerman, 40 Spanyol, 1 Belgia, 1 Belanda, dan 2 Australia. Data lengkapnya masih ditelusuri.

Dilaporkan ada 16 pelajar dan 2 guru dari Sekolah Joseph-Koenig di Haltern, bagian barat Jerman. Dua penyanyi opera juga diberitakan menjadi korban dalam insiden tersebut, mereka adalah Oleg Bryjak dan Maria Radner.

Dua warga Australia dan seorang pebisnis di Israel juga disebut-sebut berada di dalam pesawat tersebut. Germanwings merupakan anak perusahaan dari maskapai Jerman, Lufthansa.

Thursday, March 26, 2015

Zulkifli Hasan PAN tidak mendukung hak angket

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sikap tidak mendukung hak angket DPR RI terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait penyelesaian konflik internal Partai Golkar dan Partai Perasatuan Pembangunan (PPP).

 Zulkifli Hasan PAN



Sikap tidak mendukung angket tersebut ditegaskan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

“Saya sudah sampaikan PAN agar tak membuat gaduh. PAN harus menunjukkan solusi atas permasalahan bangsa,” ujanya.

Keputusan PAN tidak mendukung hak angket yang digulirkan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR RI ini pun membuat sejumlah pihak terkejut. Pasalnya selama ini, PAN merupakan salah satu pilar koalisi partai bekas pendukung pasangan Capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tersebut.

Menurut Zulkifli, hak angket untuk Yasonna bukanlah solusi.

“Saya kira rakyat sudah jenuh dengan apa yang terjadi belakangan, KPK-Polri, DPR bertengkar terus, DPRD bertengkar dengan Gubernur,” imbuh dia.

Sementara itu, mengenai dua anggota Fraksi PAN yang ikut menandatangi hak angket, Zulkifli menilai itu hanya sikap pribadi saja.

“Kalau ada dua orang yang tanda tangan saya kira itu usulan sebagai pribadi. Nanti akan ada sikap resmi dari PAN, tetapi saya sampaikan yang jelas PAN tidak ikut-ikutan (hak angket),” pungkas Zulkifli Hasan.

Hak angket tersebut resmi diserahkan ke pimpinan DPR pada Rabu 25 Maret 2015. Tercatat ada 116 anggota dewan yang mendukung.

Penandatangan hak angket tersebut, terdiri dari 5 fraksi yang selama ini tergabung dalam KMP. Salah satunya Partai Golkar sebagai pengusung hak angket, dimana sebanyak 55 dari 91 jumlah anggota fraksinya ikut menandatangani.

Lalu Partai Gerindra, sebanyak 37 dari 73 anggota. Dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 20 dari 40 anggota. Selain itu, ada 2 dari 39 anggota Fraksi PPP dan 2 dari 49 anggota Fraksi PAN yang turut memberikan dukungannya atas hak angket untuk Menteri Yasonna

Sementara itu PPP Romi juga menolak hak angket

Pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terancam gembos. Setelah Demokrat, kini PPP kubu Muktamar Surabaya menolak menggunakan hak menyelidiki Menkumham.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Muktamar Surabaya Arsul Sani menegaskan pihaknya menolak hak angket DPR RI. “Kalau teman-teman yang ada di Muktamar Surabaya, kita menolak hak angket. Dan dibawah Romy ini ada 34 orang dari totoal 39 orang, yang ada disana itu cuma 5 orang,” katanya, di Gedung DPR RI, Senayan,

“‪Sudah disepakati di fraksi bahwa kita menolak hak angket. Kalau ada yang dukung hak angket pasti DPP akan sanksi mulai dari teguran tertulis sampai sanksi yang lebih berat kalau itu yang kesekian kali,” ujarnya.

‪Dia mengatakan nanti di sidang paripurna pasti akan menyampaikan menolak angket itu. “Persoalan ini baik definisi kepengurusan parpol. Itu bukan kepentingan strategis,” ujarnya.

“‪Pimpinan DPR tidak bisa menolak, asal syarat formalnya ada. Tapi di paripurna.‬ Kalau misalnya paripurna mayoritas menolak. Demokrat menolak. PAN tidak mendukung. KIH menolak. PPP minus lima‬,” pungkasnya.

Hak angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.

KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy.

Yasonna merasa pengesahan kepengurusan Agung sudah sesuai dengan undang-undang. Karena itu, ia siap menghadapi proses hukum yang dilakukan kubu Aburizal...

Segera Kumpulkan Tinja Anda, Karena Mengandung Emas Murni

Sejumlah ilmuwan Amerika Serikat tengah berupaya mencari cara untuk mendulang emas dan logam berharga lainnya yang terkandung pada tinja manusia.

Emas Murni



Pemaparan upaya tersebut dikemukakan sekelompok peneliti dari badan Survei Geologi AS (USGS) pada pertemuan nasional Komunitas Kimia Amerika (ACS) ke-249 di Denver, Negara Bagian Colorado, AS.

Menurut Dr Kathleen Smith, selaku salah satu pemimpin tim peneliti, logam mulia di pusat-pusat pengolahan limbah dan kotoran amat berpotensi untuk didulang.

“Kandungan emas yang kami temukan berada pada tingkat minimal,” kata Smith.

Selain emas dan perak, tim peneliti menemukan kandungan logam langka lainnya pada tinja manusia, seperti palladium dan vanadium.

Para ilmuwan bereksperimen menggunakan zat kimia bernama leachate atau air lindi. Zat tersebut biasa dipakai dalam proyek pertambangan untuk mendulang logam dari lapisan batu.

Meski leachate punya reputasi buruk karena mampu merusak ekosistem ketika bocor atau tumpah ke lingkungan, Smith mengatakan zat itu aman untuk mendulang logam dari kotoran padat dengan tata cara yang bisa dikontrol dan diawasi.

“Kami tertarik mendapatkan logam berharga yang bisa dijual, termasuk vanadium dan tembaga. Logam-logam itu digunakan pada telepon seluler dan komputer,” ujar Smith. Smith dan rekan-rekannya memprediksi bahwa tujuh ton kotoran padat dikelola fasilitas-fasilitas pengolahan limbah AS setiap tahun. Sekitar setengah dari jumlah itu dipakai sebagai pupuk pertanian dan hutan. Adapun setengah lainnya dibakar atau dikirim ke lahan penimbunan sampah.

Apabila kajian Smith dan rekan-rekannya berjalan sukses, kotoran padat tidak lagi dibuang sia-sia. Apalagi, dalam kajian sebelumnya, sekelompok ilmuwan lainnya menghitung bahwa limbah kotoran yang berasal dari satu juta penduduk Amerika amat mungkin mengandung logam seharga US$13 juta.

Wednesday, March 25, 2015

Susi ajak kumpukan koin Rp 200 juta Untuk Kejaksaan Atas Vonis Ringan...

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali mengkritik keputusan Kejaksaan Tinggi Maluku yang hanya menuntut Rp 200 juta pada pemilik kapal MV Hai Fa yang terang-terang melakukan pelanggaran dengan mencuri ikan di perairan Indonesia. Susi tidak puas, apalagi kasus ini terbesar sepanjang penangkapan kapal pencuri ikan.


Menteri Kelautan,


Menteri Susi mengajak masyarakat protes atas keputusan itu dengan cara gerakan mengumpulkan koin. Namun tidak jelas tujuan pengumpulan koin yang akan dilakukan Susi.

"Bikin gerakan (kumpulkan) koin buat kedaulatan, ya sampai Rp 200 juta. Sita buat negara," kata Menteri Susi di Jakarta, Rabu (25/3).
Langkah itu sebagai bentuk kekecewaannya lantaran keputusan Kejaksaan Tinggi jauh di bawah ekspektasinya. Sebab selama ini Susi berharap keputusan berat untuk kapal-kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.

Dia sekaligus mengingatkan semua pihak untuk tidak ragu-ragu menindak pencuri ikan di Indonesia. "Kita nggak perlu ragu-ragu, jangan takut bilateral terganggu, ancaman iya ancaman, tapi ini (illegal fishing) musuh dunia," tegasnya.

Sebelumnya, akhir Desember 2014, patroli Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI-AL berhasil mengamankan kapal raksasa berbendera Panama, MV Hai Fa ketika merapat di pelabuhan Wanam, Merauke.

Kejaksaan Tinggi Maluku memutuskan menetapkan denda Rp 200 juta untuk pemilik kapal. Keputusan ini membuat Susi gusar.Namun Kejaksaan menyampaikan klarifikasi atas pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengaku kecewa atas tuntutan ringan jaksa terhadap Kapal MV Hai Fa yang diduga mencuri ikan di perairan Indonesia. Kejati menyatakan, tuntutan itu dibuat berdasarkan undang-undang yang ada.

"Penuntutan didasarkan pada fakta persidangan dan pasal 100 jo pasal 7 ayat 2 huruf M Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dengan pidana penjara paling lama 1(satu) tahun atau denda maksimal Rp 250 juta (Dua Ratus Lima Puluh Juta)," jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (24/3).

Bobby menjelaskan, terkait Surat Layak Operasi yang tidak diterbitkan oleh Pengawas Perikanan merupakan hal yang tidak lazim karena pemilik kapal sudah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar yang diterbitkan oleh Syahbandar.

Padahal, lanjut Bobby, Surat Layak Operasi merupakan bagian tak terpisahkan dari SPB atau Surat Persetujuan Berlayar. Selain itu, pihak penyidik Lantamal sudah berulang kali meminta saksi ahli dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberikan keterangan sekaligus masukan bagi Jaksa Penuntut Umum.

"Namun hingga perkara ini sampai pada proses penuntutan, tim ahli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tak kunjung hadir," ujar Bobby.

Bobby menyampaikan, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Chuck Suryosumpeno meminta agar seluruh pihak mampu menahan diri seraya menghormati hukum dan proses peradilan yang sedang berlangsung karena seyogianya penegakan hukum haruslah bebas dari intervensi dan tekanan dari pihak manapun.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku kecewa terhadap ringannya tuntutan yang diajukan jaksa terhadap kapal MV Hai Fa berbobot sekitar 3.000 Gross Tonnage (GT) yang diduga mencuri ikan di Indonesia.

"Setelah kami teliti, hasilnya sangat mengecewakan," kata Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers yang digelar di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta

Bantahan Nasdem Untuk Orang Yang selalu Menyalahkan Pemerintahan Jokowi

{ Princes.in }Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat, Patrice Rio Capella mempertanyakan dasar pengajuan hak angket kepada Menkum HAM Yasonna Laoly yang menerima kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Nasdem


Pengajuan hak angket dinilai tidak tepat karena keputusan Menteri Yassona sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dalam persoalan hak angket Menkum HAM duduk persoalannya seperti apa? Pak Yasonna telah sesuai jalan Undang-Undang karena Mahkamah Partai Golkar sudah memutuskan. Artinya beliau tidak secara tiba-tiba, tapi melalui proses panjang," katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (23/3).

Patrice menjelaskan, keputusan yang dikeluarkan oleh Menkum HAM adalah memperkuat keputusan mahkamah partai. Untuk itu menurutnya, hak angket tidak tepat digulirkan kepada Menkum HAM.

"Pak Yasonna harus mengeluarkan putusan karena dia udah menyerahkan ke MPG (Mahkamah Partai Golkar). Masa sudah ada putusan MPG terus menteri minta penjelasan lagi ke MPG. Saya rasa tidak tepat kalau ada hak Angket," paparnya.

Patrice juga membantah, tudingan adanya desakan dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) untuk memenangkan kubu Agung Laksono guna memperkuat pemerintahan atau parlemen. Tuduhan itu dinilai sangat tidak berdasar dan berlebihan.

"Apa alasannya? Ini terlalu berlebihan. Ini kan masalah internal yang panjang. Agak mengherankan jika mempertanyakan kepada Yasonna," tandasnya

Semantara itu orang yang selalu merasa paling benar Fadli Zon desak Jokowi copot Menkumham Yasonna Laoly

Rapat Koalisi Merah Putih di rumah Ketua Umum PPP Djan Faridz malam ini membahas keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Agung Laksono. Mereka menilai keputusan tersebut salah satu bentuk 'abuse of power'.

Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk bersikap atas hal tersebut.

"Saya kira presiden perlu memberikan statemen apakah keputusan Menkumham adalah keputusan yang diketahui pemerintah. Apakah presiden seorang presiden atau suruhan partai. Jelas ini mengkhianati kita," ujar Fadli Zon usai rapat KMP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat,.

Fadli mengatakan jika keputusan Yasonna tersebut betul-betul bertentangan dengan pemerintahan, seharusnya Presiden Jokowi memberikan sanksi yang tegas. Bahkan, kata Fadli, bisa dengan pencopotan Yasonna sebagai Menkumham.

"Dia tahu apa yang terjadai tetap menggunakan kekuasaan untuk kepentingan politik. Kalau memang itu tidak sejalan dengan Presiden harus copot Laoly," ujarnya.

Fadli mengamini dengan adanya keputusan itu pemerintahan menjadi terganggu. Jika kondisi ini terus demikian, maka stabilitas ekonomi pun juga terganggu.

"DPR tidak akan terganggu. Tapi kinerja pemerintah terganggu. Benahi saja masalah ekonomi yang sudah makin larut ini. Sebentar lagi saya kira kita akan ada gerakan massal. Oleh karena itu politik harus distabilkan," ujar Fadli.

Idrus Marham menambahkan keputusan Menkumham Yasonna terkait kisruh Golkar tidak membuat pencerahan di kedua kubu. Justru keputusannya itu, kata Idrus, semakin memperburuk kondisi Golkar.

"Keputusan yang diambil tidak memberikan pencerahan. Kalau seperti ini langkah yang diambil menkum ham bukan menyelesaikan masalah tapi membuat masalah baru. Ini yang jadi persoalan. Kalau ini yang di cederai," ujarnya.

Malam ini Koalisi Merah Putih (KMP) menggelar rapat di kediaman Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz. Dalam pertemuan itu, hadir seluruh petinggi parpol termasuk Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum Golkar Aburizal Bakrie

Monday, March 23, 2015

Investor Asing Hambat IHSG

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik tipis 4 poin siang ini. Laju penguatan IHSG terhambat oleh aksi jual investor asing.  Indeks sempat naik tinggi di awal perdagangan hingga ke titik tertingginya hari ini di 5.467,941. Namun, aksi jual investor asing membuat laju IHSG tersendat.

Pasar Modal,


Menutup  perdagangan Sesi I, Senin (23/3), IHSG naik tipis 4,13 poin (0,08%) ke level 5.447,195. Sementara Indeks LQ45 menguat tipis 1,745 poin (0,18%) ke level 948,603. Investor asing melepas saham-saham di sektor agrikultur. Sedangkan investor domestik berburu saham-saham lapis dua, seperti di sektor manufaktur.

Tercatat perdagangan hari ini berjalan moderat dengan frekuensi transaksi sebanyak 131.696 kali dengan volume 5,133 miliar lembar saham senilai Rp 3,306 triliun. Sebanyak 104 saham naik, 136 turun, dan 99 saham stagnan.  Bursa-bursa regional kompak bergerak menguat hingga siang hari ini. Penguatan tertinggi diraih oleh pasar saham China yang melonjak hingga lebih dari 1%.

Beberapa saham yang naik signifikan dan masuk dalam jajaran top gainers di antaranya adalah Mayora (MYOR) naik Rp 750 ke Rp 29.150, Bank of India (BSWD) naik Rp 635 ke Rp 3.200, Unilever (UNVR) naik Rp 375 ke Rp 38.675, dan Bina Dana (ABDA) naik Rp 325 ke Rp 6.725.

Adapun  saham-saham yang turun cukup dalam dan masuk dalam kategori top losers antara lain Metropolitan Kenjtana (MKPI) turun Rp 1.000 ke Rp 13.000, Astra Agro (AALI) turun Rp 950 ke Rp 24.800, United Tractor (UNTR) turun Rp 325 ke Rp 21.075, dan Indofood CBP (ICBP) turun Rp 300 ke Rp 14.800.

Di sisi lain, kondisi bursa-bursa di Asia hingga siang hari ini:  Indeks Nikkei 225 menguat 181,98 poin (0,93%) ke level 19.742,20, Indeks Hang Seng naik 140,04 poin (0,57%) ke level 24.515,28, Indeks Komposit Shanghai melonjak 58,88 poin (1,63%) ke level 3.676,20, dan  Indeks Straits Times bertambah 6,81 poin (0,20%) ke level 3.419,25

BANK CENTRAL UNTUK MEMPERKUAT RUPIAH

Hongkong (Id.Princes)-- Harga emas diperdagangkan di Asia pada hari Senin (23/3) siang. Dalam perdagangan ringan dari sentimen kenaikan pada suku Federal Reserve yang diharapkan.

Berita Forex


Di Comex New York Mercantile Exchange, emas berjangka untuk pengiriman April jatuh 0.24% ke level 1,181.70 troy ons, perak berjangka untuk pengiriman Mei merosot 1,32% ke level $16.660 troy ons, tembaga untuk Mei pengiriman naik 0.61% ke level $2.770 satu pon.

Pekan lalu, emas rally sampai dua minggu pada hari Jumat, pelemahan dolar AS setelah Federal Reserve masih menunggu momentum kenaikan tingkat suku bunga. Pelemahan dolar biasanya bermanfaat untuk emas, seperti meningkatkan daya tarik logam sebagai alternatif aset dan membuat harga komoditas lebih murah untuk pemegang mata uang lainnya.

Keterlambatan dalam menaikkan suku bunga akan dilihat sebagai bullish emas, Minggu depan, investor akan berfokus pada data inflasi AS setelah Fed memperingatkan pekan lalu bahwa dolar yang kuat adalah mendorong harga konsumen untuk turun.


US DOLLAR BISA JATUH Mengingat bahwa BANYAK ORANG MEMILIKI POSISI PANJANG BESAR DI DOLAR

 USD / JPY Weekly Outlook
USD / JPY diperdagangkan antara 119,28 dan 121,50 pada
minggu sebelumnya. Hal ini telah membuat atas sementara
sekitar 122,01 dan setiap bullish lebih lanjut dapat dilihat
hanya di atas level tersebut. Pada sisi negatifnya 119,15
(20 hari WMA) akan bertindak sebagai support minor dan
setiap istirahat di bawah ini akan menyeret pasangan lebih
bawah hingga 118,67


Todays Analyst

USD/JPY
(Last Price: 119.95)
SELL, Entry = 119.95, SL = 120.35, TP = 119.55
if wrong then BUY, Entry = 120.35, SL = 119.95, TP = 120.75

USD/CHF
(Last Price: 0.9786)
SELL, Entry = 0.9735, SL = 0.9775, TP = 0.9695
if wrong then BUY, Entry = 0.9775, SL = 0.9735, TP = 0.9815

AUD/USD
(Last Price: 0.7786)
BUY, Entry = 0.7780, SL = 0.7740, TP = 0.7820
if wrong then SELL, Entry = 0.7740, SL = 0.7780, TP = 0.7700

GOLD (XAU/USD)
Last Price (1,185.60)
Move (UP) first is higher

To trade in Forex, better to use Trailing Stop 20 points as your TP, and Max Risk < 3%
Important Forex Movement Schedule (time zone: GMT+7 / WIB):
18:00 GBP
21:00 EUR, USD
23:20 USD


Nilai tukar kurs Rupiah di spot market Siang hari ini adalah :

- terhadap mata uang US Dollar (USD IDR) di harga = Rp.12997

- terhadap mata uang Singapore Dollar (SGD IDR) di harga = Rp.9440

- terhadap mata uang Australia Dollar (AUD IDR) di harga = Rp.10157

- terhadap mata uang Euro (EUR IDR) di harga = Rp.14069

- terhadap mata uang Jepang Yen (JPY IDR) di harga = Rp.108

- terhadap mata uang Chinese Yuan Renminbi RMB (CNY IDR) di harga = Rp.2094


Saturday, March 21, 2015

Siapa Yang Mau Oleh-oleh Jokowi dari Japan???

Jakarta(Id.Princes) -  Presiden Jokowi akan bertolak menuju Jepang dan Tiongkok pada 22-28 Maret 2015. Sebelumnya Wapres Jusuf Kalla juga sudah melakukan kunjungn kerja ke Jepang dengan agenda pertemuan-pertemuan yang membahas investasi.



Jokowi juga akan membawa misi yang sama, yakni membuka kerja sama. Tetapi dia menjanjikan bahwa hasil pertemuan akan terwujud berupa pembangunan.

"Tapi yang konkret, saya enggak mau hal-hal yang enggak konkret, yang enggak riil," ujar Jokowi di Yogyakarta. (21/3/2015).

Kerja sama itu nantinya akan berupa investasi untuk membangun infrastruktur. Sehingga pembangunan pelabuhan, kereta api, airport, power plant, dan lain sebagainya dapat lebih cepat.

Sementara itu Wapres JK dalam kunker ke Jepang sejak Jumat (13/3) lalu telah menemui sederet perusahaan ternama asal negeri sakura tersebut. Salah satunya adalah bertemu direksi dari Tokyo Gas yang memanfaatkan Liquid Natural Gas (LNG) untuk pembangkit listrik dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Tokyo Gas malah sudah sejak lama mengimpor gas alam dari Indonesia untuk kebutuhan produksi mereka. Oleh karena itu Indonesia berniat mengurangi ekspor gas alam ke Jepang untuk kebutuhan dalam negeri.

Namun Indonesia belum memiliki terminal penerima (receiver) LNG. Mungkin saja kerja sama dengan Jepang nantinya juga akan menghasilkan receiver LNG di Indonesia.

"Walau pun kita punya gas alam di Bontang, Papua, Aceh tapi tidak bisa masuk Jawa karena belum ada receiver-nya. Kerja sama (dengan Tokyo Gas) sekarang sudah banyak dijajakan dengan Pertamina," ujar Wapres JK saat berbincang di Hotel Imperial, Tokyo, Jepang




Sementara Itu Kawan Dekat Jokowi Blusukan ke Pintu Air Karet, Ahok Cek Posisi CCTV


Sejumlah titik daerah Ibukota terendam banjir akibat hujan deras semalam. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun bergerak dengan melakukan blusukan.

Setelah berkunjung ke posko banjir di Kemang dan Petogogan, Ahok sore ini menyempatkan blusukan ke Pintu Air Karet. Dalam blusukannya ini, mantan Bupati Belitung Timur itu juga ingin mengecek kamera closed circuit television (CCTV) yang ada di pintu air.

"Monitor CCTV nggak bisa lihat yang Karet makanya mesti cek. CCTV di sini saya lihat nggak pas. Arahnya nggak ke situ (pintu air). Kenapa posisinya ketutup seng," ujar Ahok di Pintu Air Karet, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2015).

Ahok merasa bingung dengan petugas pintu Air Karet yang tidak mengetahui persoalan ini. Hal ini penting karena Pintu Air Karet selalu posisi Siaga I kalau terjadi hujan deras. Sementara, pintu air lain masih siaga III dan siaga IV.

"Begitu CCTV nggak bisa lihat, Pintu Air Karet begitu saya baca siaga 1. Pintu Manggarai siaga III, IV. Istiqlal masih rendah. CCTV suruh pasang setiap hari, saya pelototin," sebut mantan politisi Gerindra itu.

Lanjutnya, Ahok menganalisis kalau debit air diarahkan menuju Kanal Banjir Barat, maka bisa berdampak jebolnya tanggul. Rencananya, Ahok juga akan meminta penjelasan kepada dinas pekerjaan umum terkait persoalan ini.

"Besok Senin, saya mau minta penjelasan soal CCTV, kenapa di sini kenapa selalu Siaga I. Mestinya supaya di sini berkurang, yang di sana ditutup dulu," tuturnya.

Nikah siri "online" Marak Dicari

Jakarta,  (Id.Princes) -  Jaman Semakin maju, dunia Internet juga semakin canggih, maka tak lepas dari berbagai kemudahan ini ada penyedia situs ONLINE yang akan membantu dalam Pernikahan SIRI, yang memang kenyataannya Nikah Siri masih dicari oleh Banyak Orang.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persaudaraan Muslimah (Salimah), Siti Faizah, menegaskan, nikah siri dalam jaringan (online) yang dilakukan mempelai dengan penghulu dan wali nikah jarak jauh tidak sah.

Nikah Siri


"Sunnah dari Nabi Muhammad disebutkan menikah itu harus ada mempelai, penghulu dan wali dari mempelai perempuan. Sementara penghulunya tidak bisa sekaligus menjadi wali mempelai perempuan," kata Faizah, di Jakarta.

Nikah siri daring itu tidak sah secara proses merujuk pada ketentuan agama. Maka dari itu, Faizah mengatakan pernikahan itu tidak sah.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan, situs penyedia nikah siri daring itu memiliki kecenderungan memiliki tujuan ekonomi dengan modus membantu mempelai untuk menikah.

Menurut Asrorun, penyedia situs nikah siri itu mencari celah untuk meraup untung dengan menawarkan berbagai kemudahannya.

"Fenomena ini seperti praktik prostitusi berkedok pernikahan lewat jasa yang ditawarkan. Penyedia situs hendak memberi jasa, ini lho saya punya wali dan saksi sehingga mempelai bisa menikah. Padahal di dalam Islam itu saksi dan wali itu ada syaratnya yang belum tentu bisa dipenuhi oleh situs nikah siri itu," katanya.

Maka dari itu, Sholeh mengatakan, MUI meminta masyarakat untuk tetap menjaga kesakralan lembaga pernikahan sebagai salah satu bentuk ibadah agama.

"Jangan dikurangi maknanya pernikahan hanya untuk kepentingan pelampiasan seksual saja tetapi ada tujuan mulia pernikahan menuju keluarga sakinah mawadah wa rahmah," katanya.

Asrorun menilai kehadiran negara menjadi penting dalam proses pencegahan maraknya situs nikah siri.

"Terhadap mereka yang berupaya menyembunyikan pernikahannya maka peran negara dibutuhkan untuk menyibaknya. Ini bukan sekadar penghalalan seksual saja tapi ada tujuan pernikahan. Tujuan pernikahan juga jangka panjang bukan untuk sementara layaknya kawin kontrak. Karena kalau tujuannya hanya sementara, itu hulumnya haram," kata dia.

Sabtu Pagi, Pondok Labu Masih Banjir

JAKARTA (ID.PRINCES)- Hujan lebat disertai petir diperkirakan masih terjadi di sekitar wilayah DKI Jakarta hingga Sabtu dini hari ini.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi terjadinya cuaca buruk malam ini di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat dan petir terjadi pada Jumat pukul 22.30 WIB di wilayah Bekasi, Tangerang, BSD, Parung, Ciputat, Lebak Bulus, Pondok Aren, Pondok Cabe, Kebayoran , Jelambar, Krukut, Kebon Jeruk, Kebayoran, dan Kalideres.

Hujan lebat disertai petir juga masih akan mengguyur Klender, Jatinegara, Kampung Melayu, Senayan,Sudirman, Kuningan, Kemayoran, Pulomas, Cempak Putih, Pulogadung, Kelapa Gading, Senen, Duren Sawit Bantar Gebang, Tambun, Penggilingan, Klender, Cipinang, Jatinegara, Kampung Melayu, Rawamangun, TMII, Halim, Ciracas, Condet, Kalisari, Cibubur, Monas, Pasar Minggu, Lenteng Agung,

Kemudian Sudirman, Blok M, Ragunan, Fatmawati, Kuningan, Bogor, Cibinong, Bojong, Depok, Margonda,. Diperkirakan, cuaca buruk masih akan berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dan meluas ke wilayah PIK, Pluit, TanjungPriok, Semper, Cakung dan sekitarnya. Sementara itu, akibat hujan deras sejak sore hari tadi, empat pintu air di Jakarta (Pintu Air Manggarai, Pintu Air Karet Hulu, Pintu Air Krukut, dan Pintu Air Pesanggrahan) tercatat pada keadaan siaga III.



kabar pagi
Berikut kronologis kenaikan debit pintu air hingga pukul 21.00 WIB: PA.MANGGARAI : Pkl.20.00 WIB : 725 cm/H (siaga IV) Pkl.20.25 WIB : 725 cm/H (siaga IV) Pkl.21.00 WIB : 800 cm/H (siaga III) PA. KARET HULU : Pkl.20.00 WIB : 420 cm/H (siaga IV) Pkl.20.25 WIB : 450 cm/H (siaga III) Pkl.21.00 WIB : 450 cm/H (siaga III) Pkl.21.10 WIB : 520 cm/H (siaga III) PA KRUKUT : Pkl.20.00 WIB : 150 cm/H (siaga III) Pkl.20.25 WIB : 150 cm/H (siaga III) Pkl.21.00 WIB : 150 cm/H (siaga III) PA.PESANGGRAHAN : Pkl.20.00 WIB : 90 cm/H (siaga IV) Pkl.20.25 WIB : 170 cm/H (siaga III) Pkl.21.00 WIB : 175 cm/H (siaga III)



Banjir yang melanda Jakarta akibat hujan deras sejak Jumat siang, ternyata hingga Sabtu pagi ini beberapa lokasi masih tergenang. Wilayah paling parah dilanda banjir adalah Pondok Labu, Jakarta Selatan.




Hingga pukul 06.30, rumah warga di Jalan Kemang Bawah masih tergenang hingga 1 meter. Ratusan keluarga terpaksa mengungsi terutama yang rumahnya tidak tingkat.

Sementara itu di beberapa ruas jalan yang hingga Jumat malam tergenang menjelang Sabtu sudah mulai surut. Seperti di Bendungan Hilir jika semalam mencapai 60 Cm meter, kini tepatnya di depan RS AL Minto Harjo tinggal 15 Cm

Akibat hujan deras disertai angin kencang itu juga menyebabkan pohon tumbang dan menimpa takzi di depan gedung YTKI Jalan Gatot Subroto arah ke Semanggi, Jakarta Selatan

Wednesday, March 18, 2015

Muladi Akhirnya Menerima Keputusan Menkumham

Princes : Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menerima keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Dia meminta semua kader Golkar untuk menerima keputusan Menkumham yang diambil berdasarkan keputusan mahkamah partai itu.

menkumham



"Kalau sudah ada putusan Menteri Hukum dan HAM, ya itu yang berlaku," kata Muladi saat ditemui di kediamannya, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Muladi mengakui, putusan tersebut tidak selaras dengan putusan yang dibacakannya bersama Hakim Has Natabaya, yang memberikan rekomendasi terkait proses kasasi yang ditempuh Aburizal. Namun, menurut dia, keputusan tersebut setidaknya telah mengakomodasi putusan dua hakim lainnya, Djasri Marin dan Andi Mattalatta, yang menerima kepengurusan Golkar pimpinan Agung.

"Menteri pasti berani bertanggung jawab. Kita hormati putusan itu," ujarnya.

Namun, menurut Muladi, putusan Menkumham tersebut adalah subyek hukum untuk digugat. Langkah Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie yang sudah menggugat ke pengadilan negeri dan akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara, menurut dia, juga harus dihormati.

Putusan Menkumham bisa sepenuhnya dikatakan sah apabila langkah hukum yang dilakukan Aburizal telah selesai.

"Di pengadilan negeri, hasilnya kita tunggu. Kalau tidak puas, ya ke PTUN. Untuk mengatakan sah atau tidak, terlalu dini kalau sekarang," ucap Muladi.


Sementara Itu Kubu Ical


Belum lama gugatan terhadap Agung Laksono cs dicabut, kubu Aburizal Bakrie (Ical) sudah mendaftarkan gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Di gugatan baru ini tak hanya Agung cs yang digugat, tapi juga Menkum HAM Yasonna Laoly.

"Gugatan di PN Jakarta Barat memang sudah dicabut kemarin. Dinamika politik begitu cepat sehingga gugatan itu perlu direvisi total," kata kuasa hukum kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, dalam pernyataan tertulisnya, .

Yusril menjelaskan, gugatan yang sudah dicabut sebelumnya didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan itu belum memuat materi surat penjelasan Menkum HAM yang berisi pengakuan terhadap Munas Ancol. Oleh karenanya, kini Yusril mendaftarkan gugatan baru yang memuat materi soal surat itu.

"Kami telah mendaftarkan gugatan baru yang bukan saja menggugat keabsahan penyelenggaraan Munas Ancol dan keabsahan DPP tandingan Agung Laksono dan Zainuddin Amali, tetapi juga sekaligus menggugat Menkum HAM ke pengadilan, walaupun sampai kini Menkum HAM belum menerbitkan SK yang mengesahkan DPP Golkar Munas Ancol," papar Yusril.

Menurut Yusril, surat penjelasan Menkum HAM yang berisi pengakuan terhadap Munas Ancol bermasalah. Surat itu dinilainya menunjukkan keberpihakan Menkum HAM ke Agung cs.

"Menkum HAM melakukan perbuatan melawan hukum sebagai penguasa. Makanya Menkum HAM kami jadikan sebagai tergugat bersama-sama dengan Agung Laksono dan kawan-kawan yang sebelumnya kami jadikan sebagai tergugat," tutur Yusril.

Monday, March 16, 2015

KPK lagi-lagi Kecewa

Princes.in : Wacana pemberian remisi untuk koruptor yang dilontarkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dianggap bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi pernyataan Menkumham, Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi menyindir lembaganya sudah biasa dikecewakan.

KPK


"Dalam hidup ini biasalah kecewa," kata Johan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Menurut dia, pemberian remisi untuk para terpidana kasus korupsi mengindahkan upaya KPK melakukan pemberantasan korupsi.

"Kami minta dan berharap agar tidak dipermudah, pemberian remisi diperketat. Ini bertabrakan dengan semangat pemberantasan korupsi, tetapi ini domain Menkumham," kata Johan.

Menurut Johan, pengetatan remisi bagi terpidana kasus luar biasa sangat memberikan efek jera. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan HAM diminta kembali mengkaji wacana pemberian remisi bagi koruptor itu.

Hak napi

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tidak sepakat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang pembatasan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi tindak pidana kejahatan luar biasa. Menurut dia, seburuk-buruknya napi kasus korupsi, mereka tetap harus diberikan haknya untuk mendapat keringanan hukuman, seperti narapidana kasus lain.

"Ini menjadi sangat diskriminatif ada orang yang diberikan remisi, ada yang ditahan. Padahal, prinsip dasar pemberian remisi pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 itu hak. Jadi, napi punya hak remisi, punya hak pembebasan bersyarat, punya hak pendidikan untuk mendapat pelayanan. Hak itu ada," kata Yasonna, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

PP itu dinilainya justru menimbulkan diskriminasi dan bertentangan dengan undang-undang. Politisi PDI Perjuangan ini mencontohkan pelaku teror yang harus mendapat persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) apabila ingin mendapat remisi. Demikian juga terpidana korupsi dan narkoba yang harus mendapat pertimbangan dari penegak hukum. Syaratnya ialah harus menjadi whistleblower.

Menurut Yasonna, saat seseorang sudah menjalani hukuman pidana, itu menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM. Konsep penahanan yang dilakukan kementeriannya, kata Yasonna, adalah melakukan pembinaan, bukan pembalasan.

"Jadi, kalau sekarang orang sudah ditahan dan memperbaiki (diri) tidak ada gunanya apa-apa, kan diskriminatif," imbuh dia.


Syarat Pemberian Remisi (Pengurangan Masa Menjalani Hukuman)


I. Syarat Pemberian Remisi


Berdasarkan Pasal 1 angka 6 Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (“PP 32/1999”), remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.


Sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 34 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (“PP 99/2012”), setiap narapidana dan anak pidana berhak mendapatkan remisi. Mengenai pihak yang berhak memperoleh remisi dan jenis-jenis remisi dapat Anda baca lebih lanjut dalam artikel Bagaimana Prosedur Mengajukan Remisi?


Apakah narapidana harus membayar denda terlebih dahulu untuk mendapatkan remisi? Untuk menjawab ini, kita perlu mengacu pada syarat-syarat bagi narapidana dan anak pidana untuk memperoleh remisi yang terdapat dalam Pasal 34 ayat (2) dan (3) PP 99/2012:


(2) Remisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana yang telah memenuhi syarat:
a.    berkelakuan baik; dan

b.    telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan.

(3) Persyaratan berkelakuan baik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dibuktikan dengan:

a.    tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian Remisi; dan

b.    telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LAPAS dengan predikat baik.”


Selain syarat-syarat yang terdapat pada Pasal 34 PP 99/2012, persyaratan lain juga terdapat dalam Pasal 34A ayat (1) PP 99/2012 yang berbunyi:


“Pemberian Remisi bagi Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya, selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 juga harus memenuhi persyaratan:

a.    bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya;

b.    telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan untuk Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi; dan

c.    telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh LAPAS dan/atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, serta menyatakan ikrar:

1)    kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia secara tertulis bagi Narapidana Warga Negara Indonesia, atau

2)    tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana terorisme secara tertulis bagi Narapidana Warga Negara Asing, yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme.”


Berdasarkan ketentuan di atas, terutama Pasal 34A ayat (1) huruf b PP 99/2012, khusus untuk narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi, baru dapat diberikan remisi jika narapidana yang bersangkutan telah membayar denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan. Jadi, persyaratan wajib telah membayar denda dan uang pengganti khusus ditujukan kepada pemberian remisi kepada narapidana kasus korupsi.

II. Syarat Pembebasan Bersyarat


Menurut Penjelasan Pasal 12 huruf k Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan (“UU Pemasyarakatan”), Pembebasan bersyarat adalah bebasnya Narapidana setelah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga masa pidananya dengan ketentuan dua pertiga tersebut tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan. Penjelasan lebih lanjut mengenai pengajuan pembebasan bersyarat dapat Anda simak dalam artikel Syarat dan Prosedur Pengajuan Pembebasan Bersyarat.


Di dalam artikel tersebut, ada sejumlah persyaratan substantif dan administratif yang harus dipenuhi narapidana untuk mendapatkan pembebasan bersyarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.01.PK.04-10 Tahun 2007 tentang Syarat dan Tata Cara Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Perlu Anda ketahui, dari beberapa persyaratan tersebut tidak disebutkan apakah narapidana wajib membayar denda terlebih dahulu untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Sepanjang ia memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, maka setiap narapidana dapat memperoleh pembebasan bersyarat.

Wednesday, March 11, 2015

Rontoknya Singgasana Aburizal Bakrie


Princes.in :::  Memang dalam menjalani Sebuah kehidupan itu seperti sebuah roda, kini Pohon beringin juga diterpa badai begitu pula kehidupan Aburizal Bakrie terus bergejolak, ya singgasana kerajaan Aburizal Bakrie kini semakin rontok, bermula dari masalah Lapindo yang sampai sekarang belum selesai, kemudian perusahaan tambang yang mulai rontok ditandai dengan Saham BUMI yang sudah hancur harganya...

Aburizal Bakrie



Kini situasi Politik Aburizal Bakrie juga mulai rontok sejak dimulai kampanye tahun kemarin yang gagal dalam mencalonkan diri jadi President, kini tersingkir pula dalam ambisi menguasai Ketua Umum Partai Golkar... Ambisi seorang Aburizal Bakrie dirontokan oleh Agung Laksono yang sama-sama seorang Pengusaha Sukses...

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan mengabulkan menerima kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah ketua umum Agung Laksono. ‎Lalu bagaimana dengan posisi gugatan kubu Aburizal Bakrie di PN Jakbar?

"Soal ada gugatan dari Pak Aburizal Bakrie dan kawan-kawan ke pengadilan, biar saja berproses, sah-sah saja. Tiap warga negara, organisasi, badan hukum yang merasa kepentingan hukumnya tercederai dapat ajukan gugatan ke pengadilan," kata Menkum HAM Yassona Laoly di Kemenkum HAM Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa.

"Tapi kami harus ambil keputusan sesuai surat kami tanggal 15 Desember, diikuti adanya keputusan Mahkamah Partai Golkar," imbuhnya.

Yassona tak merinci posisi putusan pengadilan‎ PN Jakbar nantinya jika sudah keluar, kaitannya dengan keputusan Menkum HAM saat ini. Namun Yassona menegaskan bahwa objek gugatan sesungguhnya adalah SK Menkum HAM.

"Bahwa setelah kepengurusan (kubu Ical) ini dimasukkan saudara Agung Laksono dengan sekjen Zainuddin Amali, berikutnya terbitkan SK. Kalau tidak puas ada mekanisme ke pengadilan tata usaha negara. Jadi kita bermain dalam tata aturan asas berbangsa dan bernegara," paparnya.

"Saya berharap Pak Agung Laksono dapat mengadakan pendekatan kepada Aburizal Bakrie untuk susun kepengurusan yang baik di antara mereka," tegas politikus PDIP itu.

Sebagaimana diketahui, kubu Aburizal melalui pengacaranya Yusril Ihza Mahendra mencabut kasasi ke Mahkamah Agung dan mengajukan gugatan baru ke PN Jakbar. Mereka menilai keputusan Mahkamah Partai tak bisa dijadikan acuan sehingga pengadilan bisa mengesahkan kepengurusan.



Penyusup Saat Konsolidasi Golkar Kubu Aburizal Menyerang Ali Mochtar Ngabalin

Rapat konsolidasi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie ricuh setelah salah seorang dituding sebagai penyusup. Wasekjen Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin mengaku, penyusup tersebut langsung masuk begitu saja ke ruangan dan memukulnya.

"Dia bawa kayu, bawa badik," kata Ngabalin di sela-sela rapat konsolidasi di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa.
Untungnya, kata Ngabalin, dia berhasil menghindar dari serangan pria bertato itu. Kader Golkar lainnya yang duduk di sekitar Ngabalin pun langsung memukuli pria tersebut.

"Kita sebenarnya tidak mau ada kekerasan seperti ini," ujarnya.

Ngabalin mencurigai, penyusup tersebut adalah orang suruhan politisi Golkar yang ada di kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai. Pasalnya, pada sore ini, dia sempat berdebat dengan Yorrys terkait kepengurusan Agung Laksono yang diakui Kementerian Hukum dan HAM.

"Dia (Yorrys) bilang mau datangi saya ke Sahid, tapi ternyata bukan dia langsung yang datang," ucapnya.

Karena insiden ini, Aburizal yang saat itu sedang berpidato pun langsung menghentikan pidatonya.
Sebelum terlanjur babak belur, pria yang dituduh sebagai penyusup itu langsung diamankan oleh polisi. Setelah itu, rapat konsolidasi dilakukan tertutup untuk media. Kader Golkar yang tidak memiliki ID card juga tak diizinkan masuk. Rapat konsolidasi ini dilakukan untuk membahas keputusan Menkumham yang mengakui kubu Agung Laksono


Kubu Aburizal Bergerak ke Bareskrim, Kemenkumham dan DPR


Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie langsung bergerak hari ini, Rabu  dalam menyikapi keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengakui Partai Golkar kubu Agung Laksono. Mereka akan mendatangi tiga institusi sekaligus, yakni Bareskrim Mabes Polri, Kantor Kemenkumham, dan Gedung DPR untuk melakukan perlawanan secara hukum maupun politik.

"Besok kita bergerak, kumpul di sini jam 08.00 WIB. Kita ke Bareskrim, Kemenkumham dan DPR," kata Ketua DPP Partai Golkar Nurdin Halid dalam rapat konsultasi kubu Aburizal di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa .

Hadir dalam rapat tersebut ratusan pengurus Dewan Pimpinan Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hadir juga sejumlah elite DPP Partai Golkar.

"Kita berangkat bersama pakai bus. Tidak ada yang berangkat sendiri-sendiri," ucap Nurdin.

Kubu Aburizal akan ke Bareskrim untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh kubu Agung dalam penyelenggaraan Munas di Ancol, Jakarta. Mereka menuding pemalsuan dokumen itu dilakukan oleh pengurus DPD yang tidak mempunyai hak suara, agar Munas Ancol mencapai kuorum.

Lalu kunjungan ke Kemenkumham untuk memprotes langsung putusan Menkumham Yasona H Laoly. Mereka menilai, putusan tersebut tidak sesuai putusan Mahkamah Partai yang dijadikan landasan.

Terakhir, kunjungan ke DPR dimaksudkan untuk meminta agar DPR menggunakan hak angket atau hak penyelidikan terhadap keputusan Menkumham itu. Sebab, keputusan tersebut dinilai menyalahi aturan.

Namun, Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, membantah kubunya akan mendatangi Kantor Kemenkumham dan DPR. Menurut dia, hari ini hanya akan ada pelaporan kubu Agung ke Bareskrim.

"Itu (ke Kemenkumham dan DPR) hanya usulan yang disuarakan kader. Tentu kita kaji lagi," ujarnya.

Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan surat dengan Nomor: M.HH.AH.11.03- 26 tertanggal 10 Maret 2015 tentang kepengurusan Partai Golkar. Dalam surat yang ditandatangani Yasonna itu disebutkan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (5) UU Nomor 2/20144 tentang Perubahan Atas UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik dinyatakan bahwa putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan kepengurusan.

Dengan alasan itu, Menkumham meminta kepengurusan Golkar hasil Munas IX Jakarta untuk segera membentuk kepengurusan secara selektif dengan kewajiban mengakomodir kader-kader Partai Golkar yang memenuhi kriteria berprestasi, berdedikasi, loyal, dan tidak tercela.

Friday, March 6, 2015

Program Pemerintah Pengganti TKI

TKI


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, Marwan Jakfar mengajak masyarakat bertransmigrasi ketimbang pada menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

Karena pemerintah menyediakan 9 juta hektare lahan untuk dikelola transmigran.
“Dari pada menjadi TKI di negeri orang lebih baik ikut transmigrasi, pemerintah melalui Kementerian Agraria sedang menyiapkan lahan 9 juta hektare bagi mereka,” ujarnya Kamis (5/3/2015).

Ajakan itu disampaikan Marwan Jakfar saat silaturahmi dengan 306 kepala desa (kades) dan lurah se Jombang dipendapa kabupaten setempat.
Hadir dalam acara itu Bupati Jombang Nyono Suharli, Wabup Mundjidah Wahab, Ketua DPRD Joko Triono, dan Dandim 0814 M Letkol Arm Haidir.
Lahan seluas itu, terang Marwan, tentu tidak menumpuk di satu daerah atau pulau, melainkan tersebar di beberapa pulau. Di antaranya Kalimantan, dan Sumatera.

”Setiap keluarga akan mendapatkan jatah lahan seluas 2 hektare. Di samping itu mereka juga mendapatkan uang bulanan Rp 3 juta dan akan didampingi selama 5 tahun ke depan,” tandasnya.
Mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI ini meminta kepala desa menyampaikan kepada masyarakat yang berminat untuk menjadi transmigran.

”Kami akan sangat senang, jika masyarakat berminat, karena tadi dapat tanah, uang bulanan dan pendampingan untuk berwiraswata,” pungkasnya.