PRINCES INSURANCE WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Manfaat Asuransi Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES CELEBRITY WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Artis Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES HISTORY TOUR AND TRAVEL

Informasi Terpanas Tentang Perjalanan Wisata Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES LOVE GOD

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Rohani Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES ADVERTISING

Kesempatan Buat Anda yang ingin Memajukan Bisnis dengan Pasang Iklan Secara Gratis dan Dibaca diseluruh Dunia *** Read More ***

Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Tuesday, April 21, 2015

Warisan Pemerintahan SBY


Fakta 1: Sebelum SBY bertugas sebagai Presiden Republik Indonesia, harga BBM bersubsidi (Premium) hanya Rp. 1,800 per liter, di akhir masa jabatannya, harga BBM bersubsidi (Premium) mencapai Rp. 6,000 per liter.

Fakta 2: Sebelum SBY bertugas sebagai Presiden Republik Indonesia, harga beras premium hanya Rp. 3,000 per kg, di akhir masa jabatannya, harga beras premium mencapai Rp. 10,000 per kg.

Fakta 3: Sebelum SBY bertugas sebagai Presiden Republik Indonesia, harga daging sapi hanya Rp. 38,000 per kg, di akhir masa jabatannya, harga daging sapi mencapai Rp. 95,000 per kg.

Fakta 4: Sebelum SBY bertugas sebagai Presiden Republik Indonesia, 1 US Dollar terhitung Rp. 8,700, di akhir masa jabatannya, 1 US Dollar terhitung Rp. 12,200.

Fakta 5: Sebelum SBY bertugas sebagai Presiden Republik Indonesia. hutang Republik Indonesia sebesar Rp. 1,232 triliun, di akhir masa jabatannya hutang Republik Indonesia mencapai Rp. 3,754 triliun.

5 fakta tersebut berdasarkan data yang valid melalui berbagai sumber terpercaya, bukan dari media massa saja tetapi juga melalui data yang tercantum di berbagai lembaga pemerintah. Maksud dari artikel tersebut ditujukan untuk menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi pemerintahan Jokowi.


Thursday, April 16, 2015

Ini dia Twitter Tata Chubby Yang Diubunuh

Pembunuh Terlacak dari Sinyal Ponsel Deudeuh yang Dicuri

 Keberadaan MRS tersangka pembunuhan Deudeuh Alfisahrin diketahui polisi dari telepon seluler yang dicurinya. Ponsel itu milik Deudeuh yang dibawa kabur pelaku setelah wanita 26 tahun itu tewas.

Tata Chubby


Tersangka ditangkap polisi dini hari tadi di daerah Bogor Jawa Barat. Posisi MRS terdeteksi dari penelusuran sinyal ponsel Deudeuh oleh petugas. "Dari hasil cek posisi, ponsel milik korban di ketahui ada di wilayah Bojong Gede, Bogor, sehingga petugas bergegas melakukan pengejaran di Jalan Batu Tapak I RT 001/RW 011," demikian dikutip dari keterangan pers Polda Metro Jaya.

Sinyal ponsel tersebut diketahui dari sebuah kamar kos. Petugas segera meringsek masuk dan menangkap MRS di dalam kamar tersebut.

MRS dalam pengakuannnya kepada polisi mengaku membunuh Tata karena sakit hati. Deudeuh mengejeknya karena punya bau badan saat keduanya berhubungan intim. Deudeuh yang kerap dipanggil Tata ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Tebet Utara 15C Nomor 28 RT 007/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Sabtu malam (11/4). Saat ditemukan di kamar kos yang dia sewa seharga Rp 2 juta per bulan, mulut Tata tersumpal kaos kaki, leher terlilit kabel, dan tanpa busana.

Selain dibunuh, sejumlah barang berharga milik Tata juga tak ditemukan di kamarnya. Barang tersebut yaitu dua unit telepon genggam, dua buah cincin, dan satu buah kalung, termasuk komputer Macbook.

Lolos dari Ancaman Hukuman Mati

MRS pembunuh Deudeuh Allfisahrin alias Tata alias Mpie tampaknya bakal lepas dari hukuman mati. Sebab meski pembunuhan yang dilakukannya tergolong sadis, tetapi sampai saat ini polisi menilai pembunuhan yang dilakukannya itu bukanlah pembunuhan terencana.

Saat konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (15/4), Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Albert Sianipar menyatakan, MRS hanya dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan penghilangan nyawa.  “Dia kami jerat dengan pasal 365 KUHP dan pasal 338 KUHP. Hukuman maksimalnya 15 tahun,” katanya.

Pasal 365 KUHP masuk dalam bab pencurian. Polisi akan menerapkan Pasal 365 ayat (3) yang berbunyi: jika perbuatan (pencurian) mengakibatkan kematian, maka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara pasal 338 KUHP masuk dalam bab penghilangan nyawa. Pasal 338 berbunyi: Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.



Pembunuh Tak Tuntas Berhubungan Badan

Menurut penuturan kepolisian sebelum melakukan pembunuhan terhadap perempuan 26 tahun ini, MRS sempat melakukan hubungan badan dengan sang korban. Hanya saja, hubungan badan itu tidak sampai tuntas. “ Tersangka berhubungan badan, belum selesai,” kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Albert Sianipar saat konferesi pers di Mapolda Metro Jaya, siang tadi.

Adanya hubungan badan antara tersangka dan perempuan pemilik akun @Tataa_chubby di Twitter ini menjadi penyebab pembunuhan itu. Saat berhubungan badan itu, korban menyebut badan tersangka bau yang lantas memicu ketersinggungan RS hingga kemudian membunuhnya.

Hubungan badan ini seperti membenarkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim DVI. Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, Tim DVI mengambil barang-barang yang diperkirakan terdapat air liur dan sperma. Dalam olah TKP polisi membawa alat kontrasepsi, kaos kaki, kabel, bed cover dan buku catatan.

Kapolsek Tebet, Komisaris Polisi I Ketut Sudarma sebelumnya menyatakan alat kontrasepsi ini ditemukan dengan kondisi bekas pakai namun tidak rusak. Saat ditemukan ada sperma di dalamnya. Polisi kini tengah mencocokkan apakah sperma yang ditemukan itu adalah sperma RS. Saat olah tempat kejadian perkara itu polisi juga berhasil memukan sidik jadi. Sama halnya seperti sperma, polisi juga tengah memastikan apakah sidik jari itu juga milik MRS

Tata Chubby begitu dia biasa dipanggil, ujar polisi berkenalan dengan pelaku lewat media sosial Twitter pada Maret 2015. Dalam percakapan lewat medsos itu, keduanya membahas soal profesi Tata dan janji untuk bertemu secara langsung. Sebelum pertemuan pada hari Tata dibunuh, keduanya juga pernah bertemu namun tak ada persoalan.

"Pertemuan berlanjut hari itu, ada komunikasi. Sehabis tersangka melakukan aktivitas mengajar di daerah Tanah Abang, langsung menuju kos korban dan melakukan hubungan sebelum akhirnya dibunuh," katanya.


Seperti diberitakan, Tata ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Tebet Utara 15C Nomor 28 RT 007/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Sabtu malam (11/4). Saat ditemukan di kamar kos yang dia sewa seharga Rp 2 juta per bulan, mulut Tata tersumpal kaos kaki, leher terlilit kabel, dan tanpa busana.

Pelaku pembunuhan terhadap Deudeuh Alfisahrin alias Tata hingga kini terus menjalani pemeriksaan dengan intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya. Saat ditemui di ruang Sub-Direktorat Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya, pelaku berinisial MRS mengatakan dia ditangkap dini hari saat sedang tidur.

MRS bercerita, saat anggota kepolisian tiba di rumah dia sedang beristirahat dengan istrinya di kamar. Dia pun mengaku tidak melakukan perlawanan sama sekali.

"Saya ditangkap di Bogor saat sedang tidur bersama istri saya. Ada enam orang anggota (polisi) yang datang," kata MRS, Rabu malam (15/4)

"Istri saya suruh tidur lagi, saya lihat juga anggota yang menenangkan," ujarnya.

MRS mengaku, sudah merasa dirinya pasti akan ditangkap oleh pihak kepolisian. Karena itu, dia pun tidak melarikan diri ke wilayah yang cukup jauh. Pria yang mengaku berasal dari Tegal itu mengatakan tak menjual barang-barang milik Deudeuh yang diambilnya karena dia yakin akan ditangkap.

Meski begitu, MRS juga sempat kebingungan dengan barang-barang yang diambilnya tersebut. Keberadaan barang-barang tersebut pun kian membuat dirinya selalu dibayang-bayangi perbuatannya kepada Deudeuh.

"Saya sudah yakin akan ditangkap, tapi karena takut ditangkap maka saya tidak menjual barang-barang yang diambil. Saya simpan di rumah," ujarnya.

"Saya tidak bisa tidur, saya bingung barang curian mau diapakan," kata MRS.
Atas kejadian itu, penyidik menjerat MRS dengan Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

INI LINK TWITTER TATA CHUBBY ===>> clik Here<<==

Friday, April 10, 2015

Tak Mau Diintervensi, Jangan Pakai Fasilitas Pemerintah

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memberi peringatan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Menurut Imam, pemerintah bisa melarang penggunaan stadion jika PSSI dan klub-klub kontestan Indonesia Super League (ISL) tidak mau diintervensi.

PSSI


Dalam beberapa kesempatan, pengurus PSSI mengeluhkan intervensi pemerintah terkait penyelenggaraan ISL. Tindakan Menpora, melalui perpanjangan tangan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), dinilai bisa memicu sanksi FIFA.

"Kalau tidak boleh diintervensi, jangan pakai fasilitas yang disediakan pemerintah. Ini karena kita tahu semua fasilitas olahraga yang mereka gunakan dibuat oleh pemerintah," kata Imam di Mataram, Kamis (9/4/2015).

Menurut informasi terakhir, BOPI mengirim surat bernomor 051/BOPI/KU/TV/2015 kepada CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono. Dalam surat tersebut, Persebaya Surabaya dan Arema Cronus tercantum dalam daftar klub yang tak boleh menjalani kompetisi.

Larangan ini juga didukung oleh surat dari Menpora kepada Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Pihak kepolisian diminta tidak menerbitkan izin keramaian untuk kedua klub tersebut.

"Aparat kepolisian sudah berkoordinasi dengan kami, dan itu memungkinkan jika ada tindakan.


Sikap Menpora Soal Persebaya Dipertanyakan


 Sikap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, yang baru mempermasalahkan legalitas Persebaya Surabaya sangat dipertanyakan. Padahal, sejak bertahun-tahun lalu, Persebaya sudah berkiprah di Indonesia Super League dan tak dipermasalahkan oleh Menpora sebelumnya.

Seperti diketahui, Menpora melalui BOPI tidak merekomendasikan Arema Cronus dan Persebaya untuk ikut berkompetisi musim ini, karena masalah dualisme. Namun, FIFA sendiri menginstruksikan kepada PSSI agar QNB League 2015 tetap berlangsung dengan 18 klub, termasuk Arema dan Persebaya.

Pemahaman Menpora soal Persebaya pun dipertanyakan, termasuk sikapnya yang tidak netral karena mendukung Persebaya 1927 yang bukan merupakan anggota PSSI. Menurut Wakil Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, Imam Nahrawi sebaiknya bertanya bila tidak mengetahui dengan pasti masalah Persebaya.

"Saya akan fight, saya tidak takut sekalipun Menpora. Kenapa Menpora yang sekarang mempermasalahkan. Padahal dari jaman Andi Mallarangeng atau Roy Suryo, tidak ada masalah. Menpora kalau tidak tahu, tanya sama saya," ungkap La Nyalla kepada wartawan di Kantor PSSI, Jakarta, Kamis (9/4/2015).

"Dulu saya pernah ketemu dengan Menpora di awal dan berlangsung baik, dan waktu itu dia tidak tanya soal Persebaya. Semua sudah bagus sekarang, kenapa sekarang Menpora melarang Persebaya," lanjutnya.

La Nyalla juga membeberkan, mengapa BOPI dan Menpora tidak menagih kepada Persebaya 1927 untuk membayar tunggakan gaji mereka kepada para pemain. Motif Menpora dalam menyelesaikan masalah Persebaya pun dianggap tidak netral, karena dinilai mendukung salah satu pihak.

"Motifnya apa, silakan tanya Menpora. Pendapat saya, dia backing Persebaya 1927. Saya cuma mau luruskan, kembalikan Persebaya ke Gede Widiade, tanya Pak Gede, dia CEO Persebaya sejak dulu. Persebaya jalannya sudah bagus,




Arema dan Persebaya Dilarang Tampil di ISL

Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mengambil langkah tegas untuk dua klub yang belum dapat rekomendasi tampil di Indonesia Super League (ISL), Arema Cronus dan Persebaya Surabaya. Kedua klub mendapat larangan resmi untuk mengikuti kompetisi.

Seperti diketahui, Arema dan Persebaya sempat mengabaikan rekomendasi BOPI. Kedua klub yang masuk kategori C tersebut, tetap menjalani laga pembuka ISL, akhir pekan lalu.

Atas dasar itu, BOPI mengirim surat bernomor 051/BOPI/KU/TV/2015 kepada CEO PT Liga Indonesia, Joko Driyono. Dalam surat tersebut, Persebaya Surabaya dan Arema Chronus tercantum dalam daftar klub yang tak boleh menjalani kompetisi.

"Kedua klub tersebut dilarang melakukan pertandingan kandang maupun tandang untuk Kompetisi ISL 2015," demikian bunyi surat BOPI.

Tindakan BOPI juga didukung oleh surat dari Menpora, Iman Nahrawi kepada Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti. Pihak kepolisian diminta tidak menerbitkan izin keramaian untuk kedua klub tersebut.

Sebagai catatan, Arema dan Persebaya juga dikejar waktu untuk penyerahan dokumen rekonsiliasi paling lambat pukul 16.37 WIB, Jumat (10/4/2015).

Oknum Polisi Tewas di Kamar Hotel, Check In Bersama Wanita

TANGERANG -- Seorang anggota Kepolisian Jakarta Utara ditemukan tewas di kamar Hotel Transit FM3, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa (7/4), lalu. Kanit Reskrim Polsek Cipondoh, Iptu Eko Hanindito, membenarkan peristiwa tersebut.

Check In Bersama Wanita


"Meninggal karena sakit jantung kumat," jelas Eko, Kamis (9/4).

Meski demikian, Eko mengatakan, kepolisian belum bisa memberikan indentitas korban lebih rinci. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

Manager Operasional Hotel Transit FM3,  Afong  mengatakan, korban yang belum diketahui identitasnya itu check in bersama seorang wanita sekitar pukul 14.00, Senin (6/4).

Afong megungkapkan, korban datang ke hotel bersama seorang wanita dengan menggunakan mobil Avanza. Polisi dan wanita tersebut menempati kamar bernomor C6.

Mayat korban baru ditemukan pada keesokan harinya setelah wanita yang bersama korban meminta bantuan. "Perempuannya manggil karyawan kita, dia bilang ayah jatuh di kamar mandi," jelas Afong.

Afong mengaku tak mengetahui kalau korban merupakan anggota kepolisian. Dia baru mengetahui hal tersebut setelah polisi datang.

"Polisi juga sempat cek ke dalam, tidak ada bawaan apa-apa di dalam kamar," ungkap Afong.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo belum mau memberikan penjelaskan terkait peristiwa tersebut. "Ini masalah institusi, saya konfirmasi pimpinan dulu

Kadernya Ditangkap KPK, PDIP: Memang Sosok yang Buruk

JAKARTA--Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mengatakan partainya siap memberi sanksi bagi kader yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan dugaan kasus suap.

Kadernya PDIP Ditangkap KPK



"Kita lihat dulu siapa dia, kasusnya apa. Kalau benar OTT (terkena operasi tangkap tangan) ya apa boleh buat, sudah memalukan Partai dan pasti ada sanksi," kata mantan Sekjen PDIP di Jakarta, Jumat.

Terkait penangkapan tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bali, Kamis (9/4), Tjahjo mengatakan pihaknya sedang memeriksa kebenaran kabar tersebut.

"Kami sedang cek kebenarannya, karena nama masih simpang siur, siapa dia, jabatannya apa, lalu dalam kasus apa. Kalau memang benar ada bukti-buktinya, silakan KPK menangkap dan memprosesnya, karena kalau OTT pasti harus sudah valid buktinya," ujar pria yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri itu.

Seperti yang diberitakan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali.

"Sementara ini, yang baru bisa disampaikan adalah benar pada Kamis (9/4) KPK telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.

Namun, dia belum ingin menyampaikan secara rinci siapa orang yang ditangkap maupun dugaan kasus yang menjerat orang tersebut.

"Nanti keterangan lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers Jumat pagi,"


Kadernya Ditangkap KPK, PDIP: Memang Sosok yang Buruk

Politikus PDIP Perjuangan (PDIP), Eva Kusuma Sundari mengatakan kader yang tertangkap tangan oleh KPK merupakan sosok yang buruk. Melalui penulusuran informasi yang dilakukannya, kader tersebut memang sudah ada indikasi tindak pidana korupsi.

"Memang sosok yang buruk, dan sudah ada indikasi sebelumnya," ujar Eva saat dihubungi Republika, Jumat (10/4).

Dia mengatakan, PDIP siap memberikan sanksi tegas terhadap kader tersebut. PDIP siap memecat kader yang memang terbukti melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik partai.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kader PDIP tersebut sudah mencoreng nama baik partai. Apalagi, hal tersebut dilakukan saat PDIP sedang melaksanakan kongres di Bali.

Menurut Eva, kongres merupakan rapat tertinggi partai. Sikap yang ditunjukan oleh kader malah mencoreng kongres yang sakral bagi PDIP. Namun, Eva hingga kini masih enggan membeberkan siapa sosok kader yang ditangkap tersebut.

Namun, Eva menolak jika ada pihak yang menilai penangkapan kader tersebut ada kaitannya dengan kongres yang saat ini sedang dilakukan oleh PDIP di pulau dewata, Bai.

Eva menyerahkan segala penjelasan dan pokok perkara pada KPK. Menurut dia, KPK lebih berhak menjelaskan kronologis penangkapan

Program Sejuta Rumah

JAKARTA (Princes.in) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap mencanangkan program "Sejuta Rumah untuk Rakyat" untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat di Indonesia pada akhir April 2015.

Program Sejuta Rumah


Rencananya peluncuran program tersebut bersamaan dengan perayaan Hari Buruh Internasional 1 Mei.

“Kementerian PUPR akan melaksanaan program sejuta rumah dan memperingati hari buruh pada 30 April 2015 mendatang di Ungaran, Kabupaten Semarang,” ujar Plt. Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, Kamis (9/4/2015).

Menurut Syarif Burhanuddin, momentum pencanangan program satu juta rumah akan dilaksanakan dialog presiden dengan para Gubernur peserta Video Conference dan buruh secara serempak di beberapa provinsi lain.“Melalui Rakor ini saya ingin mengecek kesiapan masing-masing Pemda untuk pelaksanaan kegiatan ini," kata Syarif.

Selain itu, Syarif memaparkan dalam waktu dekat juga akan dilakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung. Tujuannya untuk mengetahui apakah lokasi pembangunannya sudah benar-benar siap atau belum.

"Satu juta rumah murah diberikan khususnya mereka yang memiliki penghasilan rendah adalah target utama agar mereka bisa menghuni rumah-rumah yang akan dibangun nanti,”papar Syarif.

Pada kegiatan pelaksanaan groundbreaking dan peletakan batu pertama pembangunan dua tower rumah susun sewa (rusunawa) untuk pekerja/buruh di Kabupaten Semarang dengan kapasitas 184 unit rusun.

Selain itu juga ada peluncuran kebijakan pembiayaan perumahan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki rumah yang layak huni baik mereka yang PNS maupun non PNS.

Thursday, April 2, 2015

Penumpang akui tarif kereta api lebih murah

Bekasi (Princes News) - Sejumlah penumpang kereta commuter Jabodetabek di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengakui tarif berbasis kilometer yang diberlakukan PT KAI Commuter Jabodetabek mulai 1 April 2015 relatif lebih murah.


tarif kereta api




"Pemberlakuan tarif baru dari Stasiun Kota-Bekasi ataupun sebaliknya menjadi lebih murah dari tarif sebelumnya. Dari Bekasi ke Jakarta Kota dikenakan biaya Rp3.000, lebih murah Rp500 dari tarif sebelumnya," kata Joya (28), penumpang Commuter Jabodetabek di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, besaran tarif progresif baru berdasarkan jarak kilometer stasiun tersebut sebesar Rp2.000 untuk 25 km pertama, dan Rp1.000 untuk setiap 10 km berikutnya.

Namun demikian, pegawai salah satu perusahaan milik pemerintah di Jakarta itu berharap perubahan sistem pembayaran itu diikuti pula dengan pelayanan yang lebih baik.

"Kalau bisa jangan telat dan AC-nya bisa lebih dingin lagi. sebab, kalau lagi penuh suka kurang dingin AC-nya," katanya.

Hal senada diungkapkan Ivan Chaniago (30), pegawai swasta di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Secara umum tidak ada kenaikan, hanya perubahan sistem pembayaran perjalanan. Misalnya Bekasi-Jakarta Kota yang kurang lebih 30 km sekarang Rp3.000 dari yang kemarin Rp3.500," katanya.

Dia mengaku bisa mengirit pengeluaran harian dari pemberlakuan tarif baru tersebut.

"Kalau dihitungnya per hari memang hanya Rp500. Tapi kalau saya hitung dalam sebulan, lumayan juga buat makan," katanya.

Sementara itu, Kepala Stasiun Kota Bekasi, Rohman, mengatakan pemberlakuan sistem baru tersebut sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna kereta.

"Sebenarnya kalau tarif normal itu Rp5.000 di setiap perjalanan 25 km pertama, akan tetapi Rp3.000 disubsidi pemerintah sehingga penumpang hanya bayar Rp2.000 saja, plus 1.000 per km selanjutnya," katanya.

Selain perubahan tarif, pihaknya juga konsisten memperbaiki pelayanan dengan menambah jumlah perjalanan sebanyak 21 jadwal perjalanan, dari 132 menjadi 153 perjalanan.

Gempa 5,1 skala Richter di Bengkulu Selatan

Bengkulu (Princes News) - Gempa berkekuatan 5,1 pada skala Richter terjadi di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (2/4) pukul 09.50 WIB.

Gempa 5,1 skala Richter di Bengkulu Selatan




"Gempa berpusat di Bengkulu Selatan tapi terasa sampai ke Kota Bengkulu," kata Kepala Seksi Informasi Badan Meteorologi Klimatologi Geogisika Bengkulu Sudiyanto di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan, pusat gempa berada di 50 kilometer barat daya Bengkulu Selatan dengan kedalaman 24 kilometer.

Gempa tersebut menurutnya tidak berpotensi tsunami, sebab kekuatannya di bawah 6,5 pada skala Richter.

"Tidak berpotensi tsunami karna kekuatan gempa yang berpotensi tsunami normalnya di atas 6,5 skala Richter," ucapnya.

Getaran gempa tektonik yang berpusat di Samudera Hindia itu dirasakan oleh sejumlah warga Kota Bengkulu yang berjarak lebih 100 kilometer dari Bengkulu Selatan.

"Terasa cukup kuat, sampai kami harus kelur ruangan" kata Endang, warga Kelurahan Tengah Padang, Kota Bengkulu.