Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Monday, December 26, 2016

Mahasiswa Katolik Melaporkan Habib Rizieg Ke Polda Metro Jaya Yang Telah Menistakan Agama

Nazaret - Mungkin sudah saatnya apa yang selama ini pemeluk Agama yang lain merasa sudah berusaha bersabar, akan tetapi memang akhir - akhir ini masalah intolerans begitu kuat menghinggapki negara NKRI, bagaimana tidak Kata KAfir dan lain lain sepertinya selalu ditujukan pada Agama tertentu, yang seharusnya kita semua bisa saling Menghormati karena NKRI bukan Negara Berdasarkan Fatwa MUI dan Bukan berdasarkan Hukum Syariat..

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin siang, 26 Desember 2016, mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Kedatangan perhimpunan mahasiswa ini untuk melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terkait ucapannya yang dianggap telah menistakan salah satu agama.

Berdasarkan pantauan, perwakilan PMKRI tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 12.40 WIB. Setelah tiba, mereka langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.

Dalam aduannya, Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako, menyatakan jika Habib Rizieq telah melakukan pernyataan yang telah melukai umat Kristiani.

"Kita melihat video di Twitter atau Instagram, di mana menurut kami orasi Rizieq Shihab telah melecehkan umat Kristiani. Kami laporkan saudara Rizieq Shihab atas dugaan penistaan agama," kata Angelo.

Saat ini, para mahasiswa tersebut masih berada di dalam ruangan SPK Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan pelaporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.

Habib Rizieq oleh PMKRI dilaporkan dengan pasal sama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yakni Pasal 156 a KUHP terkait penodaan agama

0 komentar:

Post a Comment

Terimakasih Atas Komen nya ya Boss smoga bermanfaat..

God Bless You