PRINCES INSURANCE WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Manfaat Asuransi Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES CELEBRITY WORLDWIDE

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Artis Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES HISTORY TOUR AND TRAVEL

Informasi Terpanas Tentang Perjalanan Wisata Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES LOVE GOD

Informasi Terpanas Tentang Kehidupan Rohani Yang Lagi Menjadi Trending Topik diseluruh Dunia *** Read More ***

PRINCES ADVERTISING

Kesempatan Buat Anda yang ingin Memajukan Bisnis dengan Pasang Iklan Secara Gratis dan Dibaca diseluruh Dunia *** Read More ***

Translate this page to the following language!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified


Belajar jualan Emas dan Uang

Showing posts with label Ideologi. Show all posts
Showing posts with label Ideologi. Show all posts

Tuesday, January 10, 2017

Megawati Mulai Serukan Bangkit Melawan Kekuatan Intoleran, Kekuatan Banteng Siap Melawan

Nazaret - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengajak seluruh warga negara Indonesia yang selalu setia kepada Pancasila, untuk bangkit membelanya di tengah maraknya kekuatan intoleran.

"Kita tidak perlu reaksioner, tetapi sudah saatnya silent majority bersuara dan menggalang kekuatan bersama," tegas Megawati, dalam pudato HUT PDIP ke-44, Selasa (10/1).

Megawati mengatakan dirinya percaya mayoritas rakyat Indonesia mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Maka kita akan bersama-sama terus berjuang, pasti mampu membuktikan pada dunia, bahwa Pancasila mampu menjadikan keberagaman sebagai kekuatan untuk membangun kehidupan yang berperikemanusiaan dan berperikeadilan.

"Bangsa ini sedang berada dalam struggle to survive', dalam perjuangan untuk bertahan, bertahan secara fisik dan mental! Bertahan agar tetap hidup, secara badaniah dan mental," kata Megawati.

"Hadapilah tantangan-tantangan yang ada dengan kekuatan gotong royong sebagai kepribadian bangsa. Berderaplah terus menuju fajar kemenangan sebagai bangsa yang sejati-jatinya merdeka."

"Dengan ridho Tuhan, saatnya kita gegap gempitakan kembali segala romantika dan dinamika, dentam-dentamkan segala hantaman, gelegarkan segala banting tulang, angkasakan segala daya kreasi, tempa segala otot-kawat-balung-wesinya. Sungguh kita adalah bangsa berkepribadian Banteng."

"Ayo maju terus, Jebol terus," kata Megawati membakar semangat."Hiduplah menyerempet bahaya di jalan Tuhan. Ever onward, Never retreat. Kita pasti menang."


Megawati: Waspadai Peramal Masa Depan yang Anti-Bhinneka Tunggal Ika

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta, agar semua pihak mewaspadai adanya kemungkinan munculnya kelompok-kelompok antipersatuan.

Kelompok tersebut berupaya agar ideologi tertutup yang mereka anut dapat diterima masyarakat luas.

Hal itu diungkapkan Megawati saat perayaan HUT ke-44 PDI Perjuangan di Jakarta Convention Center, Megawati mengkategorikan kelompok itu sebagai kelompok yang anti-Bhinneka Tunggal Ika.

“Itulah yang muncul dengan berbagai persoalan SARA akhir-akhir ini. Di sisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai pembawa ‘self fulfilling propechy’, para peramal masa depan,” kata Mega.

“Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya,” kata dia.

Ia menambahkan, para penganut ideologi tertutup adalah mereka yang cenderung memaksakan kehendak sendiri, tidak mengenal dialog, serta demokrasi.

Cara-cara kepemimpinan totaliter serta mengedepankan teror dan propaganda selalu dikedepankan untuk mencapai kekuasaan.

“Syarat mutlak hidupnya ideologi tertutup adalah lahirnya aturan-aturan hingga dilarangnya pemikiran kritis. Mereka menghendaki keseragaman dalam berpikir dan bertindak, dengan memaksakan kehendaknya,” ujarnya.

“Oleh karenanya, pemahaman terhadap agama dan keyakinan sebagai bentuk kesosialan pun dihancurkan, bahkan dimusnahkan,” lanjut dia


Megawati Pejuang Demokrasi, yang Ganggu Presiden Pasti Dilawan


Presiden Joko Widodo mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri adalah pejuang demokrasi yang selalu siap melawan pihak yang mengganggu pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Jokowi kepada wartawan usai menghadiri peringatan hari ulang tahun PDI-P di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

"Yang tidak demokratis, yang mengganggu, pasti beliau lawan. Tuh prinsip itu. Begitu juga yang ingin mengganggu Presiden. Karena Presiden yang sekarang terpilih konstitusional. Pasti beliau akan turun dan tadi sudah sampaikan," kata Jokowi.

Saat ditanya apa bentuk konkret yang akan diberikan PDI-P untuk membela pemerintah, Jokowi meminta wartawan menanyakan langsung kepada Megawati.

Sementara Megawati yang berada di samping Jokowi hanya tersenyum saat diajukan pertanyaan serupa.

Sebelumnya, saat pidato di acara HUT PDI-P ke 44, Megawati menegaskan bahwa partainya akan selalu ikut dan berdiri kokoh menjaga jalannya pemerintah Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai pemerintahan yang terpilih secara konstitusional

"Jadi kalau ada yang mau macam-macam, Presiden, Wapres, panggil saja kita (PDI-P)," kata Megawati.

Megawati menegaskan bahwa seluruh kader PDI-P rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.

Ia menyinggung pengeroyokan terhadap Wakil Ketua ranting PDI-P Jelambar Widodo oleh anggota ormas.

"Anak saya ini nakal-nakal Pak Presiden, tapi kalau untuk bangsa dan negara apapun akan mereka berikan," ucap Megawati disambut tepuk tangan ribuan kader PDI-P yang hadir.


Kalau Ada yang Macam-macam, Presiden Panggil Saja Kita


Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan, partainya akan selalu berdiri kokoh menjaga jalannya pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pemerintahan yang terpilih secara konstitusional.

"Jadi kalau ada yang mau macam-macam, Presiden, Wapres, panggil saja kita (PDI-P)," kata Megawati dalam pidato HUT ke-44 PDI-P di JCC, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Hadir dalam acara itu Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, para menteri kabinet kerja, kepala lembaga negara dan ketua umum partai politik.

Megawati menegaskan bahwa seluruh kader PDI-P rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.

Ia menyinggung pengeroyokan terhadap Wakil Ketua ranting PDI-P Jelambar Widodo oleh anggota ormas.

"Kalau ada yang mau macam-macam, anak buah saya udah ada loh Bapak. Anak buah saya udah ada yang digaplok sama orang. Kasian, anak ranting," kata Megawati.

Megawati mengaku akan memberi hadiah kepada Widodo.

"Anak saya ini nakal-nakal Pak Presiden, tapi kalau untuk bangsa dan negara apapun akan mereka berikan," ucap Megawati disambut tepuk tangan ribuan kader PDI-P yang hadir.

Sunday, December 25, 2016

Sebaiknya Mentri Agama Memfasilitasi Guru Besar STT Jakarta Ajak MUI Diskusi Soal Sebutan Kafir

Nazaret - Guru Besar Sekolah Tinggi Teologi Jakarta, Jan Sihar Aritonang, mengimbau Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tidak menerbitkan fatwa yang bisa ikut menambah panas suasana dan suhu kehidupan di Indonesia. Sebaliknya, ia mengharapkan MUI menyampaikan fatwa ataupun pendapat yang mendatangkan kesejukan.

Harapan itu ia sampaikan sehubungan dengan terbitnya Fatwa MUI nomor 56 Tahun 2016 tertanggal 14 Desember 2016, tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim, yang dari latar belakang dan konteks terbitnya fatwa ini, menurut dia, dapat membawa tafsiran bahwa yang disebut kafir dalam fatwa itu adalah umat Kristen.

Melalui sebuah surat yang ia kirimkan kepada Komisi Fatwa MUI, (dan ia tembuskan kepada Persekutuan  Gereja-gereja  di  Indonesia  (PGI), Pemimpin  dan  dosen  STT Jakarta serta  sejumlah  rekannya) Jan Aritonang mengatakan bila Komisi Fatwa MUI, sehubungan dengan atribut keagamaan non-muslim, menyebut umat Kristen sebagai kafir, perlu Komisi Fatwa MUI memberi penjelasan dan mengemukakan argumen yang kuat. Selanjutnya, Jan Aritonang mengatakan bersedia diundang untuk mendiskusikan hal  ini  dalam  suasana  persahabatan  dan  persaudaraan.

"Sepengetahuan saya, Nabi Muhammad SAW bergaul dengan akrab dan bersahabat dengan banyak orang Kristen (Nasrani) dan tidak pernah menyebut mereka kafir. Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang dikutip pada konsiderans Fatwa MUI ini pun tidak  ada  hadits  Nabi  yang  menyebut  orang  Kristen  sebagai  kafir," kata Jan Aritonang, dalam butir ketujuh dari sembilan butir isi suratnya.

Selengkapnya, berikut ini isi surat Jan Aritonang.

Yang  terhormat: Komisi  Fatwa  Majelis  Ulama  Indonesia  (MUI)
Jalan  Proklamasi  51,
Jakarta  Pusat  10320

Salam  sejahtera  dan  dengan  hormat,

Sehubungan dengan terbitnya Fatwa MUI nomor 56 Tahun 2016 tertanggal 14 Desember 2016, tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim, perkenankanlah  saya  menyampaikan  beberapa  catatan  dan  pertanyaan  berikut:

1. Di dalam judul dan butir-butir keputusan fatwa tersebut tidak secara eksplisit dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah Non-Muslim adalah umat atau pemeluk agama Kristen (=Nasrani). Namun dari latar belakang dan konteks terbitnya fatwa ini dapat  dipahami  bahwa  yang  dimaksud  dengan  istilah  itu  adalah  umat  Kristen.

2. Di dalam fatwa tersebut tidak secara rinci disebut apa-apa saja yang dimaksud dengan atribut ataupun simbol keagamaan non-muslim yang dinyatakan haram, kendati pada Keputusan, butir Ketentuan Umum, dinyatakan bahwa “dalam Fatwa ini yang dimaksud dengan atribut keagamaan adalah sesuatu yang dipakai dan digunakan sebagai identitas, ciri khas atau tanda tertentu dari suatu agama dan/atau umat beragama tertentu, baik terkait dengan keyakinan,  ritual  ibadah,  maupun  tradisi  dari  agama  tertentu.”

3. Kendati tidak disebut secara rinci, namun dapat diduga bahwa yang dimaksud adalah pernik-pernik hiasan yang digunakan banyak orang untuk merayakan Hari Natal, misalnya: pohon terang dengan berbagai hiasannya, bintang, lonceng, topi sinterklas, topi  bertanduk  rusa,  kereta  salju,  lilin,  dsb.

4. Sampai sekarang gereja Kristen (yang terdiri dari berbagai aliran dan organisasi) belum pernah membuat konsensus tentang atribut-atribut, simbol-simbol, atau hiasan-hiasan itu. Bahkan ada juga gereja yang tidak merayakan hari Natal dan tidak menggunakan simbol salib. Atribut-atribut, simbol-simbol, atau hiasan-hiasan itu muncul dari tradisi sebagian gereja, terutama yang di Barat (Eropa dan Amerika), yang kemudian disebar ke seluruh  penjuru  dunia,  termasuk  Indonesia.

5. Produksi, penyebaran, dan perdagangan benda-benda itu tidak mempunyai hubungan langsung dengan iman Kristen, termasuk iman kepada Yesus Kristus, yang diimani umat Kristen sebagai Tuhan Allah yang menjelma menjadi manusia, serta sebagai Tuhan dan Juruselamat dunia. Penyebaran, produksi, dan perdagangan benda-benda itu lebih dimotivasi oleh hasrat untuk mendapat keuntungan material; itulah sebabnya orang-orang yang terlibat di dalam aktivitas itu berasal dari berbagai penganut agama. Bahkan boleh jadi orang yang tak beragama pun ikut memproduksi dan memperdagangkannya. Karena itu saya tidak mempersoalkan atau berkeberatan kalau Komisi Fatwa MUI menyatakan bahwa menggunakan, memproduksi, menyebarkan, dan memperdagangkan  benda-benda  atau  atribut-itu  adalah  haram.

6. Di dalam fatwa itu, pada bagian konsiderans (Mengingat dan Memperhatikan), berulang kali dikutip ayat Kitab Suci Al Qur’an, Hadits Nabi Muhammad/Rasulullah SAW, dan pendapat sejumlah tokoh Islam, yang pada pokoknya menyatakan bahwa orang-orang non-muslim itu adalah kafir. Perkenankan saya bertanya: apa/siapa yang dimaksud oleh Komisi Fatwa MUI dengan kafir? Apakah semua orang non-muslim adalah kafir, termasuk umat Kristen? Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memang dikatakan bahwa kafir adalah “orang yang tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya”. Bila  inilah  pengertiannya  maka  lebih  dari  5  milyar  penduduk  dunia  adalah  kafir.

7. Sepengetahuan saya, Nabi Muhammad SAW bergaul dengan akrab dan bersahabat dengan banyak orang Kristen (Nasrani) dan tidak pernah menyebut mereka kafir. Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang dikutip pada konsiderans Fatwa MUI ini pun tidak  ada  hadits  Nabi  yang  menyebut  orang  Kristen  sebagai  kafir.

8. Karena itu, bila Komisi Fatwa MUI, sehubungan dengan atribut keagamaan non-muslim, menyebut umat Kristen sebagai kafir, perlulah Komisi Fatwa MUI memberi penjelasan dan mengemukakan argumen yang kuat. Saya bersedia diundang untuk mendiskusikan hal  ini  dalam  suasana  persahabatan  dan  persaudaraan.

9. Dengan itu pula saya mengimbau Komisi Fatwa MUI agar tidak menerbitkan fatwa yang bisa ikut menambah panas suasana dan suhu kehidupan di negeri kita ini, sebaliknya menyampaikan fatwa ataupun pendapat yang mendatangkan kesejukan. Izinkanlah umat Kristen di Indonesia merayakan hari Natal (kelahiran) Yesus Kristus, yang kami yakini sebagai  Tuhan  dan  Juruselamat  dunia,  dalam  suasana  tenteram  dan  sejahtera.

Salam  hormat  teriring  doa,

Pdt.  Prof.  Jan  S.  Aritonang,  Ph.D. Guru  Besar  Sekolah  Tinggi  Teologi  Jakarta

Saturday, December 24, 2016

Apa agama sebuah mall? Kita tidak tahu. Atau AGAMA KAUM PARANOID

Nazaret - Selamat Malam Semuanya Tepat Hari Ini malam Menyambut Natal bagi Saudara Saudara Kita Umat Katolik dan Kristiani diseluruh Dunia.. Sebelumnya Kami minta maaf jika ucapan kata kata dibawah ini kurang Berkenan dihati Anda, Kami tidak Berniat Melecehkan ataupun Menghina,

Akhir Akhir ini memang di negara kita lagi dilanda krisis Intoleransi, ada sekelompok yang ingin memanfaatkan kesempatan ini agar situasi di Indonesia menjadi memanas seperti di timur tengah, bahkan beberapa hari yang lalu kembali Polri Menangkap Terorisme, dan Selang beberapa Hari Sebuah FATMA MUI dikumandangkan..


Sebaiknya kita mulai Intropeksi diri Coba Lihat Jika lebaran, mall menghias diri dengan hiasan ketupat, pohon kurma palsu, ornamen timur tengah dan musik kasidahan. Para pegawai pusat perbelanjaan biasanya memakai peci, baju koko, dan berkerudung.

Saat imlek, mall-mall dihiasi dengan lampion palsu. Warna merah terang dan pohon angpao juga terlihat.

Nah, ketika saat ini menyambut Natal, mall juga menghias dirinya. Biasanya ada pohon cemara berlampu kelap-kelip, dibumbui kapas menggantikan salju.
Maklum. Natal dirayakan saat Desember, dimana Eropa dan AS sedang musim dingin. Agak aneh memang. Jesus lahir di Palestina bukan di Eropa atau AS.

Entah kenapa, setiap Natal, cemara dan salju menjadi hiasan wajib. Ini yang disebut Mas Ariel Heriyanto sebagai westernisasi Natal, sentuhan kultur barat pada makna sakral agama. Seperti juga lebaran yang membumi di tanah Jawa dengan ketupatnya.

Demikian juga dengan kisah soal Sinterklas. Saya pernah membaca tulisan Goenawan Mohamad yang bercerita bahwa Sinterklas sesungguhnya tokoh ciptaan para kapitalis, untuk menyemarakkan belanja Natal.

Bapak gendut berjanggut putih itu diciptakan sebagai ikon untuk menarik anak-anak. Menciptakan ruang gembira bagi keluarga. Warna merah sebagai uniformnya sendiri, kabarnya, mewakili Coca-Cola.

Artinya Lebaran, Imlek, Natal dan semua perayaan hari raya yang basisnya nilai agama mengalami proses kebudayaan. Ikon-ikon kreasi manusia tersemat sebagai hiasan perayaan. Ikon-ikon dan atribut itu sendiri sebetulnya tidak ada hubungannya dengan agama. Tidak ada sangkut pautnya dengan keimanan.

Baju koko --kemeja berkerah tegak berwarna teduh-- misalnya, di Indonesia dijadikan simbol pakaian Islami. Sementara Jacky Chan dan Bruce Lee dalam film silat klasik menjadikan pakaian model serupa sebagai busana sehari-hari. Jadi sama sekali tidak ada hubungannya dengan keimanan.
Gamis --sejenis pakaian panjang putih yang biasa dipakai ulama disini-- adalah pakaian Arab. Di Arab sana, pakaian yang sama digunakan orang dari berbagai agama. Jadi bukan melambangkan pakaian keagamaan tertentu.

Makanya saya agak kaget ketika MUI mengeluarkan fatwa mengharamkan muslim menggunakan atribut Natal. Fatwa itu sendiri merujuk pada debat soal topi Sinterklas yang kadang-kadang digunakan para pekerja di mall untuk menyambut belanja menjelang Natal dan akhir tahun.
Padahal, atribut-atribut itu cuma simbol kebudayaan. Bahkan ada yang cuma simbol konsumerisme. Entah bagaimana caranya atribut itu mendapat sematan nilai haram dan halal yang basisnya adalah keimanan. Sesuatu yang profan diangkat dalam perkara sakral. Atau yang sakral diturunkan posisinya jadi mengurusi selembar topi kain warna merah.

Seperti biasa fatwa MUI, ada pasukan yang hendak mengawal penerapannya. Seolah fatwa itu adalah UU dan para laskar adalah polisi syariah. Makanya di Surabaya, di Jakarta terdengar kabar pasukan FPI mensweeping mall-mall untuk memastikan fatwa itu dijalankan.

Padahal fatwa ulama, di manapun, sifatnya tidak mengikat. Dia bisa diikuti bisa juga diabaikan. Mungkin saja orang lebih percaya dengan ulama lain yang berbeda pendapat. Seorang pengikut NU yang taat, tentu lebih mendengarkan omongan kyai-nya ketimbang fatwa MUI. Seorang anggota Muhamadiyah, tampaknya lebih menunggu hasil sidang komisi fatwa organisasi itu.
Lagi pula, mana bisa FPI memastikan agama sebuah mall.

Tapi inilah kita. Ada sekelompok manusia yang menjadikan fatwa MUI lebih sakti dari kitab suci, lalu berusaha menegakkanya. Sekali lagi, fatwa MUI dianggap UU dan FPI bertindak sebagai polisi syariah.

Ini jelas mengacaukan sistem hukum positif kita. Jika ada ormas dibiarkan menegakkan aturan sendiri berdasarkan pendapatnya sendiri, yang terjadi seperti adanya praktek negara dalam negara. Apalagi caranya dengan memaksa. Semakin lama, ini makin memuakkan.

Repotnya jika pendapat ulama diposisikan sekelas kitab suci. Bahkan kadang lebih hebat dari kitab suci. Ketika kitab menganjurkan berlaku adil, misalnya, ada fatwa yang menuding ucapan seseorang sebagai penistaan agama. Padahal orang tersebut tidak pernah ditanyakan maksud pembicaraannya, tidak pernah diajak bicara, tidak pernah dimintai pendapatnya. Makna tabayyun atau kroscek tidak dipakai sama sekali.

Kembali pada fatwa soal haram menggunakan atribut Natal, saya bertanya apakah benar ini adalah respon soal topi Santa?

Apakah fatwa itu juga termasuk mengharamkan pohon cemara? Wah, kalau gitu MUI kudu mengharamkan lagu naik-naik ke puncak gunung, dong.
"Kiri kanan, kulihat saja. Banyak pohon cemara aaaa..."
Makin lama, kok beragama jadi makin ribet dan ribut terus, ya. Saban Desember, sebagian umat Islam seperti kebakaran jenggot. Padahal jenggotnya cuma empat helai. Mereka diarahkan parno dengan semua yang berbeda. Dari mulai ucapan Natal sampai topi merah yang lucu, mau diurusi majelis ulama.

Apakah topi Sinterklas perlu disertifikasi halal dulu sebelum dipakai? Mbuh.
Heran, kan? Yang Natalan siapa, yang ribet siapa.

Selamat menyambut Natal, untuk semua saudaraku umat Nasrani

Thursday, March 17, 2016

Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia

Pancasila merupakan ideologi Negara Indonesia, karena Pancasila yang disepakati sebagai ideologi nasional adalah Pancasila sebagaimana dirumuskan secara definitif dalam Pembukaan UUD 1945.

Sebagai Ideologi Negara, Pancasila setidaknya memiliki empat fungsi pokok dalam kehidupan bernegara, yaitu:

  1. mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan itu. Fungsi ini sangatlah penting bagi bangsa Indonesia karena sebagai masyarakat majemuk sering kali terancam perpecahan.
  2. membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila memberi gambaran cita-cita bangsa Indonesia sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai cita-cita, menggerakkan bangsa melaksanakan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
  3. memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa. Pancasila memberi gambaran identitas bangsa Indonesia, sekaligus memberi dorongan bagi nation and character building berdasarkan Pancasila.
  4. menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan Bangsa dan Negara.

Demikian tadi fungsi Pancasila sebagai ideology Negara, semoga bisa memberi masukan bagi kita mengenai pentingnya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pengertian Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup Beserta Ciri-Cirinya

Pengertian Ideologi

Ideologi merupakan istilah yang berasal dari Yunani. Terdiri dari dua kata, idea dan logi. Idea artinya melihat (idean), dan logi berasal dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori. Dengan demikian dapat diartikan bahwa ideologi adalah hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau teori. Ideologi dapat pula diartikan sebagai suatu kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup.

Ideologi merupakan gabungan dua kata, yaitu idea dan logos. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita; sedangkan logos berarti ilmu atau pengetahuan. Jadi, ideologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang ide-ide atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar (Kodhi dan Soejadi, 1988 : 49)

Pengertian dari ideologi ini juga juga dimaknai berbeda-beda oleh beberapa orang, diantaranya adalah:


  1. Karl Marx mendefinisikan ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
  2. Lanur menyatakan bahwa ideologi bisa dimasukkan dalam kategori pengetahuan yang subjektif.
  3. Carl J. Friederich mendefinisikan ideologi sebagai suatu sistem pemikiran yang dikaitkan dengan tindakan.
  4. C.C Rodee menyatakan bahwa ideologi adalah sekumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi politik dan pelakunya.



Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka

Terkait dengan soal penafsiran ideologi, secara pengelompokkan ideologi terbagi dalam dua macam watak ideologi, yaitu ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Dari kedua ideologi tersebut dapat dipahami tentang pengertian dan ciri-cirinya, sebagaimana terangkum seperti berikut:

Ideologi Tertutup

Pengertian: Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak. Dengan kata lain bahwa Ideologi tertutup merupakan ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.

Ciri-ciri ideologi tertutup, adalah:

  • bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat;
  • apabila kelompok tersebut berhasil menguasai Negara, ideologinya itu akan dipaksakan pada masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut;
  • bersifat totaliter, artinya mencakup/ mengurusi semua bidang kehidupan. Karena itu, ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pendidikan; sebab, kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif untuk mempengaruhi perilaku masyarakat;
  • pluralisme pandagan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati;
  • menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban bagi ideologi tersebut.
  • isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita, tetapi tuntutab-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak, dan total.


Ideologi Terbuka

Pengertian: Ideologi terbuka adalah ideologi yang tidak dimutlakkan. Dapat diartikan juga bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Ideologi terbuka merupakan ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal.

Ciri-ciri ideologi terbuka, adalah:

  • merupakan kekayaan rohani, dan budaya masyarakat (falasafah). Jadi, bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat;
  • tidak diciptakan oleh Negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri; ia adalah milik seluruh rakyat, dan bisa digali dan ditemukan dalam kehidupan mereka;
  • isinya tidak langsung operasional. Sehingga, setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falasafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
  • tidak pernah memperk0sa kebebasan dan tanggungjawab masyarakat, melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggungjawab sesuai dengan falsafah itu.
  • menghargai pluraritas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.

Demikian tadi pemaparan mengenai pengertian dan ciri-ciri dari ideologi terbuka dan ideologi tertutup. Dengan memahami masing-masing ideologi tentunya bisa kita ambil kesimpulan mengenai ideologi yang saat ini dipergunakan di Indonesia. Seperti kita ketahui bahwa Pancasila merupakan ideologi Bangsa Indonesia. Semoga bermanfaat.

Baca Juga :